Berita DPRD Kabupaten Bogor
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak, Ini Harapan Rudy Susmanto
Perda Kabupaten Layak Anak Disetujui DPRD Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto sebut disahkankannya Perda ini bentuk keseriusan Pemkab Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor.
Penetapan persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi Perda Kabupaten Bogor dilakukan pada Rapat Paripurna, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Idul Adha 1444 H, Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Ikuti Teladan Nabi Ibrahim
Baca juga: Rudy Susmanto Nilai Stadion Pakansari Cibinong Layak Jadi Venue Pertandingan Piala Dunia U-17
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto ini dihadiri oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan dan jajaran Forkopimda.
Rudy Susmanto mengatakan, Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) disahkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 ayat 3.
"Pengesahan Perda KLA ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak," kata Rudy, Selasa (4/7/2023).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan Perda KLA tersebut sudah dikaji secara mendalam dan komprehensif sebelum disahkan.
"Dengan adanya payung hukum ini, Kabupaten Bogor bisa memperkuat upaya mewujudkan kabupaten layak anak," ucap Rudy.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pansus pembahas Raperda KLA.
"Terima kasih untuk DPRD yang telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini,” kata Iwan Setiawan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Berduka, Ketua Komisi I Usep Supratman Berpulang di RS EMC Sentul City
Dia berharap peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA ini dapat mengakselerasi terwujudnya Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Layak Anak.
“Semoga dengan Rapeda KLA ini hak anak-anak Kabupaten Bogor untuk tumbuh berkembang dengan baik secara jasmani rohani dan sosial terpenuhi," tuturnya.
"Kami mengupayakan agar anak-anak dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” tandas Iwan.
| Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja Bahas Sengketa Lahan PT Ferry Sonnevile |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna HJB ke-542, Ini Harapan Rudy Susmanto |
|
|---|
| Warga Rumpin Minta Jalan Tambang Segera Dibangun, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Wilayah Kabupaten Bogor Luas, Rudy Susmanto Berharap Miliki Transportasi Publik yang Baik |
|
|---|
| Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Satgas Gakkumdu Tindak Truk Nakal di Parungpanjang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.