Viral Media Sosial
Bukan Pro Panji Gumilang, Ini Alasan KH Maruf Amin Tetap Pertahankan Ponpes Al Zaytun
Bukan Pro Panji Gumilang, Ini Alasan KH Maruf Amin Tetap Pertahankan Ponpes Al Zaytun Indramayu
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus penistaan agama atas ajaran menyimpang yang disebarkan Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Bersamaan dengan hal tersebut, desakan dari para ulama dan masyarakat agar Pemerintah segera menutup Ponpes AL Zaytun semakin keras diteriakkan.
Terkait hal tersebut Wakil Presiden KH Maruf Amin Amin angkat bicara.
Dirinya menyampaikan pemerintah tidak akan menutup permanen Ponpes Al Zaytun.
Bukan karena pro Panji Gumilang, KH Maruf Manin menyampaikan sejumlah pertimbangan.
KH Maruf Amin menuturkan, opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan sesuai dengan akidah Islam.
"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," kata KH Maruf Amin dikutip0 dari Kompas.com pada Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Bupati Jeje Ultimatum Guru yang Tilep Uang Tabungan: Lunasi, Serahkan Aset atau Diproses Hukum
Baca juga: Bukan karena Sudah Dekat Pemilu 2024, Ini Alasan PKS Usulkan Gaji Kades Dinaikkan

KH Maruf Amin mengakui bahwa banyak desakan dari masyarakat untuk membubarkan Al Zaytun imbas adanya dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren itu.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan santri-santi yang menimba ilmu di Al Zaytun.
"Ini perlu dibina supaya diluruskan. Akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan," kata KH Maruf Amin.
Mahfud MD Akan Segera Mengambil Sikap
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk mencabut atau membekukan izin Ponpes Al Zaytun.
"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan, usul untuk membekukan Al Zaytun, sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, masih ditampung oleh pemerintah pusat.
Menurut Mahfud, tidak ada yang salah dari usul Ridwan Kamil karena ia yang mengetahui kondisi di lapangan.
Profil Kompol Anggraini Putri, Sosok di Balik Isu Skandal Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Ancam Geng Motor Ridwan Kamil: Anda Tidak Akan Pernah Bisa Lari |
![]() |
---|
Viral Anggota PWI LS Hentikan Pengajian di Tegal, Kiai Dipaksa Turun Panggung karena Bela Habaib |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sentil PNS Pamer S2, Kami Bayar Anda untuk Cari Solusi! |
![]() |
---|
Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, Hartanya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.