Penganiayaan

Kesaksian Amanda, Mario Dandy Marah Besar saat AGH Hilang, Ancam Akan Tembak David Ozora

Menurut kesaksian Amanda, pada 27 Januari 2023, kakak AGH tiba-tiba menelepon dan bertanya mengenai keberadaan adiknya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurmahadi
Anastasia Pretya Amanda alias APA beberkan watak Mario Dandy Satriyo, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). 

"Akhirnya, laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan bapak Kasubdit Renakta dan Kanit PPA," kata Mangatta, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Pihaknya melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap anak meski didasari mau sama mau.

"Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa. Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana," ujar dia.

"Jadi siapa pun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di Undang-undang kita, bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan, disebut dalam bahasa Inggrisnya, Statutory rape," lanjut Mangatta.

Dalam laporan kali ini, ia mengaku sudah mengajukan sebanyak delapan bukti guna perkuat laporannya kali ini. Empat di antaranya, tutur Mangatta, diserahkan ke penyidik.

Baca juga: Lama Tak Bertemu, Mario Dandy Curi-curi Pandang ke Kekasihnya AGH di Ruang Sidang

"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat," ucapnya.

"Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," sambungnya.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pihaknya melaporkan Mario dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved