BREAKING NEWS
BREAKING NEWS : Detik-Detik Penangkapan Rihana dan Rihani Si Kembar Penipu iPhone Modus Pre Order
BREAKING NEWS: Detik-Detik Penangkapan Rihana dan Rihani Si Kembar Penipu iPhone Modus Pre Order
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Rihana dan Rihani ‘si Kembar’ tersangka penipuan jual-beli iPhone telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (4/7).
Dua tersangka ini ditangkap di kawasan Gading Serpong tepatnya di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, KabupatenTangerang, Banten.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan mereka ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki.
Namun Hengki belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Ia hanya menyampaikan keduanya tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Atas penangkapan kedua tersangka tersebut menjadi akhir dari pencarian “si Kembar” Rihana dan Rihani
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya pun sampai membentuk tim khusus untuk mencari dan menangkap Si Kembar Rihana Rihani.
Sebelumnya, Kepolisian beber perkembangan kasus dan motif penipuan penjualan iPhone dengan terlapor ‘si kembar’ Rihana dan Rihani.
Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.
BREAKING NEWS: Berkacamata Hitam, Hasto Mengepalkan Tangan saat Keluar dari Rutan KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Israel-Iran, Pangkalan AS di Qatar Digempur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tragedi Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Sebabkan Belasan Orang Tewas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polri Lakukan Mutasi dan Promosi Jabatan terhadap 49 Pati-Pamen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.