KKB Papua

Batal Minta Merdeka, KKB Todong Rp5 Miliar untuk Pembebasan Pilot Susi Air

Pada akhirnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan Rp5 miliar apabila Pilot Susi Air Philips Mehrtens mau dibebaskan.

Editor: Desy Selviany
Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk bebaskan pilot Susi Air. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pada akhirnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meminta uang tebusan Rp5 miliar apabila Pilot Susi Air Philips Mehrtens mau dibebaskan.

Sebelumnya diketahui KKB meminta negosiasi Papua Merdeka saat menyandra Philips Mehrtens.

Namun setelah lebih dari tiga bulan, negosiasi berlangsung alot. Pemerintah Indonesia enggan bernegosiasi terkait dengan Papua Merdeka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut bahwa KKB meminta uang tebusan untuk pembebasan Pilot Susi Air.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (2/7/2023) adapun jumlah uang tebusan yang diminta KKB pimpinan Egianus Kagoya yakni Rp 5 miliar.

Baca juga: KKB Papua Gertak Tembak Pilot Susi Air Hari Ini, Panglima TNI: Kami tak Mau dengan Kekerasan

Namun, pemerintah tetap akan terus melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.

Saat ini uang tebusan tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah Papua.

"Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini."

"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi ya, nanti tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," kata Benny.

Diketahui, selain uang, KKB menuntut diberikan senjata, bahan makanan, dan alat-alat medis.

Namun ari permintaan itu yang disetujui adalah pembayaran uang tebusan.

Adapun batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved