Pembunuhan

Residivis Bunuh Selingkuhan yang Baru Dikenal, Mayat Ditutupi Daun Pisang setelah Dicekoki 5 Obat

Warga Kabupaten Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, geger oleh temuan mayat wanita muda ditutupi daun pisang di sebuah kebon kosong.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
AT, seorang residivis, ditangkap polisi karena membunuh selingkuhan yang baru dikenalnya di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Dia kesal sang gadis tak mau diajak berhubungan seks. 

Setibanya di rumah pelaku, korban diminta membelikan es teh.

Kemudian, saat YSA pergi membeli es teh, pelaku menyiapkan lima jenis obat.

Mayat YSA (22) ditutupi daun pisang setelah dibuang pria yang baru dikenalnya.
Mayat YSA (22) ditutupi daun pisang setelah dibuang pria yang baru dikenalnya. (tribunnews.com)

Ketika YSA kembali, AT meminta YSA untuk membeli est teh lagi.

"Sementara YSA pergi membeli es teh yang kedua itu, AT mencampurkan obat racikannya ke es teh yang dibeli pertama," ungkap Piter.

Setelah kembali, YSA diberi es teh yang sudah dicampur obat oleh pelaku. Akibatnya, korban lemas dan pucat.

AT yang khawatir dengan kondisi YSA lantas meminta YSA untuk beristirahat di kamarnya.

Selanjutnya, AT menghubungi pacarnya berinisial KN (15).

"KN kemudian datang ke rumah AT," terang Piter.

Setelah melayat, AT pulang ke rumah sendirian dan melihat YSA dalam kondisi sadar.

Kepada AT, YSA bertanya, "kowe meh nangdi meneh? (kamu mau kemana lagi?)".

Mendengar pertanyaan itu, AT malah naik pitam dan langsung mencekik serta membekap korban hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tewas, AT lantas menghubungi kekasihnya, KN.

"Sesampainya di rumah AT, KN diceritakan semuanya oleh AT dan AT menjelaskan YSA merupakan teman dekatnya," beber Piter.

Keduanya kemudian membuang jasad korban di Desa Jatiskarangpung, Kecamatan Kalijambe.

Polisi juga telah menetapkan KN, kekasih AT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap KN karena masih di bawah umur.

"Kita proses tapi tidak dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved