Kriminal
PH Jual Pacarnya Tiap Akhir Pekan, Sehari Dipaksa Layani Lima Pria Hidung Belang
Kelakuan PH memang sungguh biadab. Dia tega menjual perempuan yang dipacari selama empat tahun itu tiap akhir pekan. Sehari diminta melayani lima pria
Kepada polisi tersangka mengaku menjual pacarnya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Hingga sekarang, polisi masih mendalami motif lain dari kasus TPPO tersebut. PH mengaku sudah enam hari menjual kekasihnya ke pria hidung belang.
Menurutnya korban berangkat ke hotel sendiri ketika hendak menemui pelangganya.
"Baru enam hari, eggak tahu (berapa pelanggan). Berangkat sendiri, enggak saya antar," kata PH.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu buah ponsel, empat alat kontrasepsi dalam kondisi baru dan satu alat kontrasepsi bekas.
Pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau 2 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUH Pidana. Ancaman hukuman tiga sampai 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Surabaya Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Paksa Korban Ladeni 5 Pelanggan dalam Sehari",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penjual-Pacar-Ditangkap.jpg)