Senin, 18 Mei 2026

Kriminal

PH Jual Pacarnya Tiap Akhir Pekan, Sehari Dipaksa Layani Lima Pria Hidung Belang

Kelakuan PH memang sungguh biadab. Dia tega menjual perempuan yang dipacari selama empat tahun itu tiap akhir pekan. Sehari diminta melayani lima pria

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com/Andhi Dwi
PH pelaku penjual pacarnya sendiri saat berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya 

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA--Biadab. Mungkin itu sebutan yang pas untuk pria berinisial PH ini.

Laki-laki asal Bekasi  ini rela menjual kekasihnya ke pria hidung belang dengan tarif Rp 500.000 sekali main.

Dari tarif itu, PH mengantongi Rp 300.000 sementara sisanya diberikan kepada kekasihnya.

Bahkan kekasihnya yang berinisial UAN sering diminta melayani empat pria dalam sehari.

Aksi biadab PH ini baru berhenti setelah dia ditangkap di hotel bintang tiga oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Saat ditangkap, PH sedang mengantarkan wanita yang dipacarinya sejak empat tahun terakhir untuk melayani pria berinisial ABY (40) asal Rungkut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, tersangka adalah warga Bekasi, sedangkan korban (UAN) dari Jakarta Timur.

Baca juga: VIDEO Diajak Pacar Bertemu Calon Mertua, Janda Muda Ditemukan Linglung di Bekasi, 2 HP Dibawa Kabur

Tiap akhir pekan, PH dan UAN akan berpergian ke luar kota dan PH menjajakan kekasihnya untuk berhubungan seksual dengan pria lain.

"Main satu jam dipatok harga Rp500.000," kata Arief Ryzki.

Dari satu tamu, PH mengambil Rp300.000, sementara pacarnya hanya diberi Rp 200.000.

Selain itu PH memaksa UAN untuk melayani empat sampai lima pria dalam satu hari.

Ada dugaan dalam kasus ini jumlah korban lebih dari satu.

Dugaan itu muncul karena di kamar hotel saat PH ditangkap, ada perempuan lain yakni IMN asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kejahatan ini terungkap saat tersangka memesan dua unit kamar di sebuah hotel di Jalan Sumatera, pada Sabtu (24/6/2023).

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menangkap PH saat pacarnya sedang melayani pelanggan.

Baca juga: Sudah Berkorban Banyak tapi Diselingkuhi, Pria di Cilandak Emosi, Paksa Kekasih Makan Tinja Miliknya

Kepada polisi tersangka mengaku menjual pacarnya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Hingga sekarang, polisi masih mendalami motif lain dari kasus TPPO tersebut. PH mengaku sudah enam hari menjual kekasihnya ke pria hidung belang.

Menurutnya korban berangkat ke hotel sendiri ketika hendak menemui pelangganya.

"Baru enam hari, eggak tahu (berapa pelanggan). Berangkat sendiri, enggak saya antar," kata PH.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan satu buah ponsel, empat alat kontrasepsi dalam kondisi baru dan satu alat kontrasepsi bekas.

Pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau 2 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUH Pidana. Ancaman hukuman tiga sampai 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Surabaya Jual Pacar ke Pria Hidung Belang, Paksa Korban Ladeni 5 Pelanggan dalam Sehari",

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved