Berita DPRD Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemkab Lindungi Sektor Pertanian, Sawah Terus Susut

Sawah terus susut, Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor dorong Pemkab dukung sektor pertanian

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota
Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pemkab Lindungi Sektor Pertanian, Sawah Terus Susut 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor dorong Pemkab dukung sektor pertanian, sawah terus susut.

Wilayah Kabupaten Bogor mengandalkan sektor pertanian. Namun, kondisi tersebut berbalik. Saat ini persawahan semakin menyusut.

Berkurangnya luas pesawahan tersebut lantaran gencarnya pembangunan di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Apresiasi Hanin Dhiya Nyanyikan Tiga Lagu di Rapat Paripurna HJB

Baca juga: Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Terkesan dengan Perayaan HJB ke-541, Ini Alasannya

Sebab itu, lahan pertanian yang luasnya saat ini sekitar 45.000 hektare harus dipertahankan.

Maka dari itu, revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak perlu terburu-buru.

"Kami ingin melindungi dan mengoptimalisasi lahan pertanian. Investor juga harus terakomodir. Ini membutuhkan kajian yang komprehensif. Jadi tak perlu terburu-buru merevisi Perda. Jangan kita sampai terjebak," kata Rudy Susmanto, Selasa (27/6/2023).

Politisi dari Partai Gerindra itu menyatakan bahwa sebelum revisi tersebut dibahas Pansus DPRD Kabupaten Bogor, pihaknya ingin melihat terlebih dahulu kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang).

"Kami ingin lihat dulu draf revisi Perda RTRW. Usulan itu sudah masuk ke dewan, tapi belum dimasukan ke Program Pembentukan Legislasi Daerah (Propemperda) 2023," tandasnya.

Baca juga: Kagetnya Ridwan Kamil Disebut Bakal Cawapres Ganjar Dalam Pantun Sekjen PDI Perjuangan

Rudy menambahkan bahwa dewan ingin hasil dengar pendapat yang diselenggarakan Pemkab Bogor dibahas secara matang. 

Bila sudah dikaji secara mendalam, maka dapat dimasukkan ke draf rancangan perubahan. Kemudian diserahkan ke DPRD Kabupaten Bogor

Lalu dimasukkan ke Propemperda 2023. Draf tersebut dibahas selama 10 hari.

 

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved