Idul Adha

Muhammadiyah Banten & Kabupaten Bekasi Salat Idul Adha Besok, Tetapi Potong Hewan Korban Kamis Nanti

Pemerintah dan NU rayakan dan salat Idul Adha 1444 H pada Kamis (29/6/2023), sedangkan Muhammadiyah pada Rabu (28/6/2023).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Ilustrasi Idul Adha 

BERITA VIDEO: Momen Ganjar Pranowo Bertemu Anies Baswedan di Arab Saudi

Ganjil Genap Ditiadakan

Sementara itu, selama Idul Adha 1444 H, pemerintah menetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 sampai 30 Juni 2023.

Terkait cuti bersama itu, pihak kepolisian tidak memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage).

"Ganjil genap tidak diberlakukan pada saat hari libur nasional," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Hal itu dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan gage kembali akan diberlakukan pada Senin (3/7/2023) mendatang.

Artinya, selama cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H semua mobil baik pelat ganjil atau genap bebas melintas di jalan-jalan Jakarta yang menerapkan kebijakan itu.

"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Latif Usman.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan secara resmi keputusan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023

Muhadjir menyampaikan Cuti Bersama Idul Adha bertambah 2 hari yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Hal itu diterangkannya pada konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, serta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.

"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir dikutip, Senin (26/6/2023).

Keputusan libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M pada 28 dan 30 Juni 2023 telah ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Muhadjir menuturkan bahwa sebelumnya pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444 H/2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved