Lahan Sawit
Luhut Bidik Oknum Pejabat yang Nekat Bekingi Pembukaan Lahan Sawit di Tengah Hutan: Saya Sikat!
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan sedang mengincar seorang pejabat negara, karena nekat jadi beking cukong sawit.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan saat ini tak terlalu banyak terlibat dalam politik jelang Pilpres 2024.
Ternyata, mantan jenderal bintang empat itu sedang sibuk menangani kasus pembukaan lahan sawit di tengah hutan.
Luhut terpaksa turun tangan, karena di balik usaha ilegal tersebut, sang pengusaha mendapat beking orang kuat, yakni seorang pejabat.
Luhut memang tak mengungkap siapa gerangan oknum pejabat tersebut.
"Ada lahan seluas 3,3 juta hektar di kawasan hutan digunakan untuk sawit, itu pasti pelanggaran, dibekingi pejabat," katanya, Jumat (23/6/2023).
Menurut Luhut, jika terbukti tidak berizin, maka akan ada tindakan tegas yang diberikan kepada pelaku usaha. Namun, sanksinya masih dalam pembahasan.
"Nanti kita cari formulanya apakah pinalti kepada perusahaan," ucap Luhut.
Baca juga: Posisi kian Terjepit, Surya Paloh Akhirnya Temui Sang Pemadam Luhut B Pandjaitan
Menurut Luhut, berdasarkan pantauan citra satelit pada tahun 2021, diketahui bahwa terdapat 16,8 juta hektar lahan menjadi usaha sawit dan 3,3 juta hektarnya berada di kawasan hutan.
Kemudian, sebanyak 10,4 juta hektar diperuntukkan bagi perkebunan swasta dan nasional, sedangkan sisanya adalah perkebunan rakyat.
"Dari total lahan sawit tersebut, 3.3 juta hektar berada dalam kawasan hutan, kami berharap bahwa penyelesaian dapat dilakukan dengan mekanisme Pasal 110A dan 110B UUCK," ucapnya.
"Satgas juga diharapkan dapat membantu mempercepat penentuan Pasal 110A dan 110 tersebut bagi setiap kasus yang ada," imbuh Luhut.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Minta Kereta Cepat Jakarta Bandung Tanpa Kecelakaan
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun diperintahkan oleh Luhut untuk melakukan audit perusahaan sawit.
Hasilnya, banyak ditemukan perusahaan yang belum memiliki izin seperti izin lokasi, izin usaha perkebunan, dan Hak Guna Usaha (HGU).
"Ke depan, Satgas akan mendorong agar setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Pakai Tenaga Asing Untuk Pembangunan IKN, Luhut Menilai Bangsa Kita Gak Bisa!
Harus Lapor
Isu Kesehatan Ginjal Anak Semakin Jadi Perhatian, Begini Upaya Penanganannya |
![]() |
---|
Eko Purnomo yang Sempat Dinyatakan Hilang, Ditemukan di Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Punya 3 Jabatan di Pemerintah Prabowo, Segini Harta Angga Raka Prabowo |
![]() |
---|
Kronologi Tutut Soeharto Gugat Anak Buah Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Harhubnas 2025, Ditjen Perhubungan Darat Berikan Penghargaan Bidang Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.