Berita Foto

Menko PMK: Cuti Bersama Idul Adha Penanda Transisi Pandemi ke Endemi

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah.

Warta Kota/Yulianto
Menpan RB Abdullah Azwar Anas (kiri), Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua dari kiri), Menaker Ida Fauziyah (kedua dari kanan), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) saat konferensi pers cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023). 

Transisi pandemi

Muhadjir mengungkapkan, penambahan durasi cuti juga sebagai momentum transisi pandemi dalam negeri.

Bagi sektor pemerintah dan swasta, cuti ini menjadi kesempatan mengatur kembali pola kerja seperti sebelum pandemi.

Sementara Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, cuti bersama yang bertepatan dengan akhir pekan bisa membantu transisi pemulihan ekonomi setelah pandemi diputuskan menjadi endemi.

”Para aparatur sipil negara punya banyak waktu yang lebih banyak dan berkualitas dengan keluarga. Ekonomi bisa ikut bergerak. Diharapkan ini sekaligus menjadi momentum pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi,” ujar Azwar Anas.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved