Viral Media Sosial

Tuai Kontroversi hingga Ditetapkan Sesat oleh MUI, Panji Gumilang Bakal Diperiksa di Gedung Sate

Tuai Kontroversi hingga Ditetapkan Sesat oleh MUI, Panji Gumilang Bakal Diperiksa di Gedung Sate, Wagub Jabar: Ini menyangkut keagamaan

Editor: Dwi Rizki
Tangkapan video instagram
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang 

Hal ini untuk menghindari terjadinya perdebatan dengan keluarga maupun lingkungan setempat.

"Indramayu adalah daerah yang sudah tenang, jangan sampai diwarnai dengan hal-hal yang tidak berarti," ujar dia.

Selain itu, MUI Indramayu juga meminta agar pemerintah daerah bisa ikut turun tangan.

Apalagi polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun sudah sangat meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.

Permasalahan Ponpes Al Zaytun ini bahkan sudah menjadi sorotan nasional.

"Oleh karena itu kami mengharapkan sekali memohon kepada pemerintah segera selesaikan keresahan, kegaduhan yang terjadi," ucap dia.

Baca juga: Ketua RT Riang Ungkap Alasannya Naik Pitam saat Bersitegang dengan Pemilik Ruko: Dia Hina Ibu Saya!

Baca juga: Ditunjuk PPP Jadi Cawapres Dampingi Ganjar, Sandiaga Uno Siap Berjuang Pakai Uang Pribadi

Diduga Aliran Sesat, Pondok Pesantren Al Zaytun Dikepung Massa

Tegang! Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dikepung ratusan massa pada Kamis (15/6/2023) di Indramayu, Jawa Barat. 

Dalam video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al Zaytun.

Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.

Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.

Massa aksi saat melakukan demo di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Massa aksi saat melakukan demo di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023). (Tribun Jabar)

Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.

Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.

Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.

Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.

Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.

Baca juga: MUI Sebut Ritual Doa Dijilat Anjing di Cisoka yang Viral, Bukan Aliran Sesat

Demo Pondok Pesantren Al Zaytun digelar pada Kamis (16/6/2023)
Demo Pondok Pesantren Al Zaytun digelar pada Kamis (16/6/2023) (Tribun Cirebon)

Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.

Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.

Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.

Viral Pengikut Panji Gumilang Nyanyikan Lagu Yahudi Ketika Ponpes Al Zaytun Didemo Warga

Kontroversi yang disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memicu kemarahan warga.

Ratusan warga pun mengeruduk dan berunjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun Indramayu pada Kamis (15/6/2023).

Namun, bukannya memberikan penjelasan terkait ajaran Yahudi yang ditolak warga, para pengikut Panji Gumilang justru melantunkan lagu Yahudi berbahasa ibrani, yang berjudul Shalom Aleichem.

para pengikut Panji Gumilang justru melantunkan lagu Yahudi berbahasa ibrani, yang berjudul Shalom Aleichem ketika Ratusan warga pun mengeruduk dan berunjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun Indramayu pada Kamis (15/6/2023).
para pengikut Panji Gumilang justru melantunkan lagu Yahudi berbahasa ibrani, yang berjudul Shalom Aleichem ketika Ratusan warga pun mengeruduk dan berunjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun Indramayu pada Kamis (15/6/2023). (Istimewa)

Diiringi lantunan lagu berbahasa Ibrani yang kerap digunakan orang Yahudi ini, massa aksi Ponpes Al Zaytun Indramayu nampak berjoget-joget.

Berikut ini lirik lagu Havenu Shalom Alechem yang dinyanyikan oleh massa aksi pendukung Ponpes Al Zaytun Indramayu.

HAVENU SHALOM ….ALECHEM,

HAVENU SHALOM ….ALECHEM,

HAVENU SHALOM ….ALECHEM,

HAVENU SHALOM, SHALOM, SHALOM,

ALECHEM.

Artinya :

KU BAWA B'RITA SEJAHTERA

KU BAWA B'RITA SEJAHTERA

KU BAWA B'RITA SEJAHTERA

KU BAWA B'RITA B'RITA B'RITA

SEJAHTERA

Dikutip dari TribunCirebon.com, salah seorang massa aksi pendukung Ponpes Al Zaytun Indramayu mengajak pendemo untuk melantunkan lagu Shalom Aleichem

"Sekarang giliran kita nyanyikan lagu berbahasa ibrani," ujar koordinator massa dari pihak Ponpes Al Zaytun dari pengeras suara.

Massa tandingan yang disiapkan Ponpes Al Zaytun langsung bernyanyi bersama-sama.

Layaknya paduan suara, di bawah terik matahari, mereka tampak bersemangat.

Beberapa tampak berjoget ringan sembari mengayunkan tangan ke udara saat menyanyikan lagu Shalom aleichem.

Selain lagu berbahasa ibrani, massa aksi dari Ponpes Al Zaytun juga menyanyikan lagu-lagu nasional dan lagu dangdut untuk hiburan menunggu massa aksi dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Aksi Dorong-dorongan Warnai Unjuk Rasa di Ponpes Al Zaytun

Aksi dorong-dorongan terjadi antara mass pedemo dan polisi dalam aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Kejadian tersebut berawal saat massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut merangsek berusaha mendekati gerbang ponpes.

Namun, mereka diadang oleh polisi demi alasan keamanan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Aliran Sesat, Pondok Pesantren Al Zaytun Dikepung Massa

Ini karena pihak ponpes sendiri juga menyiapkan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Pantauan Tribuncirebon.com, kejadian dorong-dorongan tersebut setidaknya terjadi sebanyak dua kali.

Namun kejadian itu hanya berlangsung sesaat. Massa pun akhirnya berhasil ditenangkan setelah Kapolres Indramayu memberikan orasi di hadapan massa.

Kapolres Indramayu meminta massa tenang dan tidak anarkis sesuai dengan janji mereka yang akan melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.

Koordinator aksi demo Al zaytun, Syahid Mukhlisin, mendesak agar MUI dan Kemenag segera turun tangan.

"MUI dan Kemenag harus mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," ujar Syahid Mukhlisin kepada Tribuncirebon.com.

Di sisi lain, Syahid mengaku sedikit kecewa dengan jarak yang cukup jauh untuk massa menyuarakan aspirasinya.

Massa ingin agar aspirasinya bisa didengar langsung oleh pihak Al Zaytun.

Baca juga: Sambut Pendemo, Pendukung Pesantren Al Zaytun Lantunkan Lagu Yahudi Hingga Dangdut

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," ujar dia.

Lima Tuntutan Warga di Depan Ponpes Al Zaytun

Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.

Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.

Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.

Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.

Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.

Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujarnya.

Sering Kontroversi hingga Disebut MUI Sesat, Ini Rekam Jejak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Akibat Pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011, Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved