Pencabulan

Gadis 16 Tahun di Pasar Minggu Dicabuli Ayah Tiri saat Sedang Mandi, Korban Trauma Berat

Seorang gadis di Pasar Minggu, Jakarta Selatan berinisial AMR (16) dicabuli ayah tirinya AS (41) dengan diraba dan dicium.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi rudapaksa - seorang gadis di Pasar Minggu Jakarta Selatan korban pencabulan ayah tiri 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Seorang gadis di Pasar Minggu, Jakarta Selatan berinisial AMR (16) alami trauma mendalam, usai dicabuli ayah tirinya AS (41).

Hal tersebut diungkap ayah kandung MRI, Anton Melvin.

Dia mengaku anaknya itu takut bertemu dengan pelaku akibat pencabulan tersebut.

"Kalau saat ini ada (trauma). Untuk sementara ini anak saya takut ketemu sama pelaku, karena selama ini tinggalnya bareng," ujar Anton saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Usai peristiwa pencabulan itu, Anton mengaku saat ini MRI sudah dibawa ke kediamannya.

Sementara itu, dia berharap agar polisi segera menangkap pelaku.

"Pelakunya saya harap segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena trauma yang dialami anak saya belum hilang. Saya yang mendengar berat banget," katanya.

Baca juga: Hati Suami Hancur, Baru Nikah Sebulan, Istrinya Sudah Hamil 5 Bulan, Ternyata Dihamili Ayah Kandung

Anton juga mengatakan, tindakan pencabulan yang dilakukan AS, sudah terjadi sejak tahun 2019, ketika anaknya masih berusia 12 tahun.

Menurut Anton, pencabulan itu dilakukan AS saat AMR tengah berada di kamar mandi.

AS pun disebut masuk ke kamar mandi kemudian meraba dan menciumi AMR.

"Jadi 2019 anak saya, AMR, tinggal satu rumah dengan ayah tirinya, AS, di Pasar Minggu. Anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk, lalu meraba dan menciumi anak saya," kata AM.

Atas perlakuan AS, Anton kini telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Tak Ada Malam Pertama, usai Menikah Mempelai Wanita Antarkan Suaminya Kembali ke Dalam Penjara

Kasus serupa di Pademangan

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Aldyan (48) tega merudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun.

Akibat aksi bejat pelaku, korban berinisial AP (17) kini tengah hamil delapan bulan dan mengalami depresi berat.

Menurut keterangan kakak korban  JT (28), adiknya diketahui mengalami kekerasan seksual seusai dapati perubahan fisik di sekujur tubuhnya.

"Saya lihat ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, kok perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam,"

"Kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023).

Seusai mendapati perubahan fisik di sekujur tubuh AP, keluarga pun akhirnya mengintrogasi siapa yang telah melakukan perbuatan tercela padanya.

Alhasil, AP pun mengakui, pelaku tak lain adalah ayah tirinya yang telah melakukan perbuatan tercela hingga membuatnya hamil.

"Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini," ungkapnya.

Kepada sang kakak, AP mengaku sudah menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama bertahun-tahun sejak tahun 2012-2013.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Nyaris Rp1 M, Pak Kades Alkani Gunakan untuk Foya-foya dan Senangkan 4 Istrinya

Selama tindakan keji itu berlangsung, pelaku ancam korban dengan kekerasan jika melaporkan perbuatannya itu kepada ibunya.

"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini sudah ketakutan duluan," ungkapnya.

Kini, pihak keluarga sudah melaporkan pelaku yang tak lain ayah tiri korban ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved