Berita Jakarta
Disnakertransgi DKI Jakarta Klaim Tak Pernah Cabut Usaha Perusahaan yang Tidak Bayar THR ke Pegawai
Kadisnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah cabut izin usaha perusahaan yang tidak bayar THR pegawainya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan (Disnakertransgi) DKI Jakarta selesaikan masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) dalam kurun waktu empat bulan.
Kadisnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah cabut izin usaha perusahaan yang tidak bayar THR pegawainya.
Seluruh perusahaan yang dapat aduan bakal mikir-mikir dan memilih untuk melunasi THR pegawainya daripada dicabut izin usaha.
"Wah daripada gua ditutup, yaudah lah bayar saja, biasa kan dia ngulur ngulur waktu, tapi terkahir nya pasti di bayar," jelasnya, Rabu (21/6/2023).
Namun, jika memang selama dua kali pemeriksaan, perusahaan tidak mau bayar THR pegawianya, maka akan dicabut izin usahanya.
Ia memiliki target menyelesaikan masalah THR pegawai di perusahaan sampai Desember 2023 mendatang.
"Makanya saya bilang 4 sampai 5 bulan, ini kan bulan Juni, paling ya Desember lah sebelum THR berikutnya sudah selesai," tuturnya.
Sebelumnya itu, Disnakertransgi DKI Jakarta menerima aduan perusahaan yang tak bayarkan tunjangan hari raya (THR) ke pegawai sebanyak 400an.
Kadisnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, ada sebanyak 200 aduan yang sudah diproses oleh pihaknya.
"Intinya kita masih proses mediasi tapi yang tidak sesuai dengan UMR kita panggil, pengawas kita masuk," ujarnya Rabu (21/6/2023).
Aduan yang sudah selesai itu dibuat surat pernyataan antara serikat buruh yang melaporkan dengan perusahaan.
Alasan perusahaan tidak bisa membayarkan THR karena masih terdampak pandemi Covid-19.
"Gimana oke, oke yaudah berati antara serikat pekerja dan perusahaan selesai bikin surat pernyataan enggak nuntut lagi. Tapi yang masih mengajukan ini terus, banding nanti," tegasnya.
(Wartakotalive.com/M26)
BPBD Rilis Delapan Kecamatan di Jakarta Selatan Masuk Zona Rawan Longsor, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Soal Tawuran di Manggarai, Pramono: Kami Menduga Sengaja Diviralkan |
![]() |
---|
Jelang Libur Panjang HUT ke-80 RI, Tiket Promo Merdeka KAJJ Masih Tersedia |
![]() |
---|
Menengok Rumah Okta, Piatu yang Sempat Putus Sekolah di Cengkareng Jakbar |
![]() |
---|
Pakai Kostum Pocong, Neno Ikut Meriahkan Fashion Show di Terowongan Kendal Meriahkan HUT RI Ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.