Formula E
Denny Indrayana Dapat Kabar KPK Mainkan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Tergantung Tafsir
Entah bear atau tidak, Denny Indrayana dapat info Anies Baswedan akan jadi tersangka untuk kasus korupsi Formula E, yang saat ini diselidiki KPK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali bikin heboh.
Kali ini, Denny mengaku dapat kabar dari orang terpercaya bahwa Anies Baswedan akan terjegal pencalonannya di Pilpres 2024 karena kasus korupsi Formula E.
Menurut Denny, KPK akan menetapkan Anies sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Denny dalam surat terbuka yang ia unggah di akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).
Denny menyebut, penetapan tersangka Anies Baswedan merupakan salah satu skenario untuk menjegal Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan," tulis Denny di akun Twitternya.
Baca juga: Denny Indrayana Beri Info Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK
"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun," imbuhnya.
"Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ucapnya.
Seperti sebelumnya, Denny tidak mengungkap siapa sumber yang memberikan informasi kepada dirinya.
Respons AniesÂ
Baca juga: PKS DKI Berprasangka Baik dengan Absennya Jokowi di Formula E 2023
Terkait kabar bakal jadi tersangka serta penjegalan untuk Pilpres 2024, Anies Baswedan belum lama ini buka suara.
Anies buka suara saat diwawancara oleh Andy F Noya yang video wawancaranya ditayangkan di YouTube Metro TV pada 18 Juni lalu.
Awalnya, Andy Noya menanyakan soal rumor penjegalan yang selama ini kerap dilontarkan pendukung Anies Baswedan.

"Salah satu yang disebut upaya untuk menjegal Anda, menurut para pendukung Anda, adalah kasus Formula E yang sedang diproses di KPK," kata Andy.
Menjawab hal itu, Anies enggan menjawab secara gamblang.
Dikatakan Anies, dalam suatu peristiwa yang terjadi bisa ditafsirkan bermacam-macam. Demikian juga dengan kasus Formula E.
Ketika KPK melakukan proses penyelidikan dalam kegiatan Formula E, maka hal itu akan ditafsirkan oleh masing-masing orang.
"Opini itu bisa banyak ya Bang Andy. Sebuah peristiwa bisa ditafsirkan berbeda-beda," ujarnya.
"Peristiwa yang sama, tafsirnya bisa beda-beda sehingga ketika KPK melakukan proses penyelidikan atas kegiatan Formula E, maka intepretasinya itu, tiap orang punya intepretasi sendiri-sendiri," ungkapnya.
Anies pun mengajak untuk melihat perkembangan kasus ini ke depannya.
Ia tetap berpendirian tidak melakukan tindakan korupsi sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita lihat saja dalam perjalanan ini . Sudah hampir 1,5 tahun dari proses pembahasan di KPK," ujarnya.
"Apa yang ditemukan BPK dulu itu lah yang menjadi rujukan," katanya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Jelang Balap Mobil Formula E, Panitia Jual Tiket hingga Rp 10 Juta, Pramono Yakin Dongkrak Ekonomi |
![]() |
---|
Bamsoet Apresiasi Pramono Dukung Ajang Balap Mobil Listrik Formula E-Jakarta 2025 |
![]() |
---|
Jakarta Kembali Gelar Balap Mobil Formula E, Pramono Anung Minta Nilai Kontrak Diturunkan |
![]() |
---|
Pramono Anung Minta Jakpro Turunkan Harga Kontrak Formula E |
![]() |
---|
Jakarta Dicoret dari Kalender Formula E 2024, Ketua DPRD DKI: Pemilu Lebih Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.