Denny Indrayana Beri Info Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK

Denny Indrayana Beri Info Calon Presiden Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
dok tiwtter @dennyindrayana
Denny Indrayana Beri Info Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka KPK 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Denny Indrayana Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) mengungkapkan bahwa bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka di KPK.

Denny Indrayana mengatakan kabar Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka di KPK telah disampaikan oleh banyak pihak selain dirinya, dan menjadi skenario pamungkas istana.

"Anies segera jadi tersangka korupsi KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya," ujarnya.

"Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," sambungnya.

Dalam cuitannya di akun twitter pribadinya, Denny pun mengatakan bahwa hal itu menjadi upaya rezim penguasa menjegal Anies untuk maju di Pilpres 2024.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi bagian dari rencana tersebut.

Lebih lanjut, Denny mengatakan KPK telah memecahkan rekor 19 kali melakukan ekspose, dan seorang anggota DPR menyampaikan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan segera menjadi tersangka korupsi.

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo."

Denny mengaku tidak terkejut mendengar informasi ini.

Ia menyatakan, pernah menulis," “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies, di mana dalam tulisan itu ia menyebut Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna, yaitu:

1. Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

2. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

3. Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

4. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

5. Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved