Peristiwa

Main HP saat Masih Dichas, Muhammad Yunus Meregang Nyawa Tersengat Listrik.

Saat Yunus ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, HP milik korban masih tersambung dengan colokan listrik. Tembok juga terlihat menghitam.

Editor: Rusna Djanur Buana
www.deccanherald.com
Ilustrasi meninggal dunia. Mahasiswa UNM ditemukan meninggal di kamarnya. Ia diduga terkena sengatan listrik saat mengecas hp. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Ini menjadi peringatan bagi orang yang kecanduan bermain handphone. Seorang mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) bernama Muhammad Yunus Mahendra ditemukan meninggal di kamarnya, Minggu (18/6/2023).

Mahasiswa berusia 24 tahun itu diduga tewas akibat tersengat listrik akibat hubungan pendek arus pendek listrik.  

Saat ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, HP milik korban masih tersambung dengan colokan listrik.

Pada tembok yang terpasang colokan listrik terdapat bekas terbakar warna hitam.

Kipas angin lantai yang ada di dalam kamar tersebut juga tampak rusak terkena bekas Sambaran api.

Selain itu, beberapa perabot dalam kamar tampak acak-acakan. Ini diduga akibat gerakan korban saat tersengat listrik.

Baca juga: VIDEO Main Hp di Pinggir Jalan, Wanita Ini Jadi Korban Jambret

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di jalan Inspeksi Pam Lorong 1, Belakang Masjid Nurul Iman, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal itu dibenarkan paman almarhum, Buaran (50) saat mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.

"Saksi (Bustan) mendobrak pintu sebanyak dua kali dan pada saat terbuka saksi belum melihat apa-apa karena keadaan kamar gelap.

 Di tembok juga terlihat ada tanda gosong atau menghitam," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, dikonfirmasi, Senin (19/6/2023) sore.

Saat kamar baru terbuka, lanjut Lando, Bustan juga mencium bau menyengat dari dalam kamar.

"Sudah tercium bau asap lalu setelah disinari dengan menggunakan senter baru terlihat bahwa korban Hendra dalam keadaan hangus atau gosong luka terbakar," ujarnya.

Baca juga: Sopir Asyik Main HP, Truk Hantam Warung dan 7 Sepeda Motor di Gandaria City, 3 Orang Luka-luka

Posisi Hendra lanjut dia, dalam keadaan terlentang sambil memegang ponselnya.

"Terbaring sambil memegang handphone di tangan kirinya," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Muhammad Yunus Mahendra (24) meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bermain ponsel.

Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Jl Inspeksi Pam Lorong 1, Belakang Masjid Nurul Iman, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu kemarin.

Kompol Lando KS menambahkan awalnya adik korban Vira (18) berkunjung ke rumah Yunus menanyakan alamat undangan.

"Awalnya, saksi (Vira) datang ke jalan inspeksi lorong 1 dengan tujuan mengantar undangan pernikahan," kata Lando dikonfirmasi tribun, Senin (19/6/2023) siang.

Baca juga: Pria Tewas Dibacok Pembegal Saat Main HP di Depan Kos di Kebon Bawang, Selasa (12/7/2022) Dini Hari

"Akan tetapi saksi tidak mengetahui alamat yang akan diberi undangan, sehingga saksi berkunjung ke rumah korban  dengan maksud menanyakan alamat undangan ke korban (Yunus)," sambungnya.

Setelah tiba di rumah, Vira lanjut Lando, membuka pintu utama rumah dan masuk ke dalam rumah.

Setelah itu, ia mencium bau menyengat dan Vira pun mencoba mengetuk pintu kamar namun terkunci.

"Selanjutnya saksi meninggalkan rumah dan menuju ke rumah Pamannya (Bustan) dengan maksud menanyakan alamat," bebernya.

Setelah itu, kata dia, Vira kembali ke rumah dan bertemu ibunya Syamsiarni dan masuk ke dalam rumah.

Vira, Bustan dan Syamsiarni pun mendobrak pintu kamar almarhum dan mendapati Yunus sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang gosong.

"Badan (Yunus) dalam keadaan gosong terbaring dan di genggaman tangan kiri memegang handphone," ungkap Lando.

Kuat dugaan kata Lando, Yunus tewas akibat tersengat arus pendek listrik.

"Korban diduga tersengat arus listrik atau arus pendek," tuturnya.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved