BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Gelar Gathering Badan Usaha, Upaya Perkuat Hubungan Kemitraan

BPJS Kesehatan menggelar kegiatan gathering Badan Usaha untuk sosialisasi sistem layanan operasional program BPJS Kesehatan.

dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Jakarta Pusat menggelar gathering Badan Usaha, Rabu (24/5/2023) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Sebagai salah satu upaya dalam memperkuat hubungan kemitraan serta komunikasi yang baik

BPJS Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi sistem layanan operasional program BPJS Kesehatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Besar, Rabu (24/5/2023) lalu.

Kegiatan yang rutin dilakukan ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan untuk senantiasa membangun silaturahmi yang baik dengan seluruh badan usaha mitra.

Dalam pembukaannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata Mihardja mengapresiasi kepada seluruh Badan Usaha yang telah hadir dalam kegiatan Gathering Badan Usaha ini.

Herman mengatakan, bahwa acara Gathering Badan Usaha ini merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman dari masing-masing Person In Charge (PIC) yang merupakan perpanjangan tangan antara BPJS Kesehatan dengan karyawan di masing-masing Badan Usaha.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Badan Usaha yang telah patuh dalam mendaftarkan perusahaan, karyawan, serta anggota keluarga karyawan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu pada kegiatan kali ini sekaligus sebagai edukasi kepada seluruh PIC Badan Usaha terkait kewajiban menjadi peserta JKN,” ujar Herman seperti dikutip dalam laman www.jamkesnews.com, Senin (19/6/2023).

Herman menambahkan, bahwa saat ini fokus BPJS Kesehatan pada tahun 2023 adalah Transformasi Mutu Layanan melalui digitalisasi diberbagai aspek dengan harapan mampu mewujudkan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.

“Perlu dikatahui bahwa fokus kami pada tahun 2023 ini adalah meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui moto MCS (Mudah, Cepat, dan Setara) melalui transformasi mutu layanan. Salah satu contohnya adalah dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN, kemudaan mengakses pelayanan melalui Mobile JKN serta peningkatan Antrian Online,” pungkas Herman.

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Administrasi Jakarta Pusat, Isma Choirunnisa menyampaikan pentingnya kepatuhan dari Badan Usaha dalam mendaftarkan karyawan berserta keluarganya dan patuh dalam melakukan pembayaran iuran.

Sebagai mitra BPJS Kesehatan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sebagai penegak hukum tentunya kami akan menindak dengan tegas apabila terdapat badan usaha yang tidak patuh dalam mendaftarkan serta membayarkan iurannya ke BPJS Kesehatan,” tegas Isma.

Selain itu, hadir pula dalam kegiatan Gathering Badan Usaha adalah Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan Kota Administrasi Wilayah Jakarta Pusat, Sudrajat menyampaikan bahwa pada dasarnya seluruh Badan usaha yang hadir saat ini sudah patuh dalam menjalankan kewajibannya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Sebagai lembaga negara kami juga mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam mensukseskan keberhasilan jalannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.

Lebih lanjut Sudrajat mengatakan, pihaknya akan senantiasa melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terkait hak-hak dari pekerja serta keluarganya telah terpenuhi oleh Badan Usaha.

"Melalui kegiatan ini, tentunya kami akan memberikan edukasi terkait hak serta kewajiban dari Badan Usaha serta pekerja harus dipenuhi yang salah satunya dalam program JKN,” ungkap Sudrajat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved