Berita Jakarta

Begini Upaya Dinas Perhubungan DKI Mengurangi Polusi Udara di Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku pihaknya tengah berupaya mengurangi polusi udara di DKI Jakarta.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
ILUSTRASI: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku pihaknya tengah berupaya mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah berupaya mengurangi polusi udara dibuka dengan berbagai pembatasan lalu lintas kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku upaya mengurangi polusi udara adalah mengintegrasikan secara utuh angkutan umum.

Upaya menekan polusi udara di Jakarta itu, masyarakat dari Jabodetabek bekerja di ibu kota bisa beralih memakai transportasi umum.

"Kami juga sediakan layanan dan lanjutannya seperti first and last mile sehingga masyarakat menggunakan kendaraan pribadi beralih ke layanan angkutan umum yang ada," katanya Senin (19/6/2023).

Masyatakat yang beralih ke kendaraan umum, maka mengurangi jumlah pergerakan sepeda motor dan mobil di Jakarta.

Secara otomatis, polusi udara yang membuat kondisi udara di Jakarta buruk bakal berkurang drastis.

"Untuk itu tidak hanya sendiri harus ada push strategi bagaimana kita melakukan skenario pembatasan lalu lintas," terangnya.

Menurutnya, pembatasan lalu lintas sudah dilakukan seperti menerapkan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta.

Kemudian, tarif parkir yang diterapkan disinsentif dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, penerapan tarif tinggi kepada kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak lulus uji emisi.

"Sehingga mereka akan berupaya untuk melakukan perawatn kendaraan mereka dengan baik. Ketika dia lulus uji emisi maka akan berkurang pula sumber polutan yang ada di udara," ungkapnya.

Syafrin berharap, dengan adanya kebijakan yang telah diterapkan dapat membuat masyarakat sadar terhadap masalah polusi udara.

Sehingga, masyarakat bisa beralih ke moda transportasi umum dan merawat kendaraannya agar tidak mencemarkan udara.

"Ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI sendiri tetapi seluruh elemen masyarakat harus memberikan peran serta aktif," terangnya.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved