Berita Jakarta

Hadapi Tahun Ajaran Baru 2023, Banyak Orangtua Daftar Pinjol Buat Biaya Sekolah Anak

Hadapi Tahun Ajaran Baru 2023, Banyak Orangtua Daftar Pinjol Buat Biaya Sekolah Anak

Editor: Dwi Rizki
istimewa
Ilustrasi pinjaman online. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARANGSATRIA - Beragam cara dilakukan orangtua untuk memenuhi seluruh kebutuhan anak, termasuk aspek pendidikan yang menjadi bekal masa depan mereka. 

Namun, kondisi ekonomi kadang menjadi kendala untuk mewujudkan cita-cita. 

Para orangtua pun harus berpikir keras dan berusaha mencari solusi untuk menutupi masalah keuangan.

Satu di antaranya meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) untuk biaya pendidikan anak. 

 

Hal itu terbukti dengan peningkatan permohonan pinjaman di CV Solusi Kite Abadi. 

 

Direktur Utama CV Solusi Kite Abadi, Cahya Mulyani menjelaskan, permohonan pencarian pinjol naik hingga dua kali lipat memasuki tahun ajaran baru 2023.

 

"Kita ada jasa konsultasi pinjol, dan pencairan itu bukan tugas utama, untuk customer permohonan pencairan tadinya sehari itu variatif, bisa lima hingga 10 customer, kalau sampai dinihari bisa 12 customer, tapi memasuki ajaran baru anak sekolah naik dua kali lipat," kata Cahya saat ditemui Wartakota secara ekslusif di Jalan mawar 1, kelurahan Karangsatria, Kabupaten Bekasi pada Minggu (11/6/2023).

 

Wanita yang kerap disapa Aya pun mengungkapkan, pemohon yang mengajukan pinjaman online berasal dari beragam latar belakang.

 

Mulai dari karyawan kantor, pekerja pabrik, Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan setingkat pekerja dari sebuah instansi kementerian pun pernah ia layani.

 

"Pernah juga ada yang datang kesini pakai supir, itu kerja di instansi kementerian," jelasnya.

 

Jika ditanya mengenai alasan kebutuhan memanfaatkan pinjol, Aya mengaku customernya didominasi antara lain guna kebutuhan anak sekolah.

 

Septiani (33) contohnya, wanita yang tinggal di kawasan Karangsatria, Kabupaten Bekasi ini mengaku memanfaatkan pinjol guna menutupi kebutuhan pendidikan anak semata wayangnya.

 

Mengingat, anaknya yang kini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kawasan Karangsatria ini diketahui tengah memasuki fase ajaran baru 2023.

 

"Untuk anak sekolah saya gunakan pinjol saat ini untuk anak sekolah, untuk beli buku, untuk seragam, itu masih harus bayar, kan masih SD di kawasan Karang Satria," kata Septiani saat ditemui Wartakota secara ekslusif di Jalan mawar 1, kelurahan Karangsatria, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/6).

 

Dirinya pun menjelaskan memilih pinjol guna menutupi kebutuhan sekolah anak karena prosesnya yang cepat.

 

Berbeda dengan alternatif lain, seperti jasa gadai, yang memakan waktu proses hingga berhari - hari.

 

Selain itu, persyaratan yang mudah pun juga dijelaskannya menjadi faktor ia memilih pinjol.

 

"Saya memilih pinjol karena kalau di tempat lain kita harus butuh jaminan, dan saya juga tidak ada usaha, kalau di tempat lain itu harus ada usaha harus ada jaminan, kalau pinjol hanya KTP kan, terus pencairan pinjol itu cepat, paling lama 30 menit, paling cepatnya itu 10 menit juga udah cair," jelasnya.

 

Saat pertama kali memanfaatkan pinjol, Septi mengaku sempat meminta pencairan hingga Rp 3 juta untuk nominal yang terbesar.

 

Namun, ia juga menceritakan proses memanfaatkan pinjol diawal ia mengenal, kerap membuatnya terlilit tagihan yang bunganya mencapai lima persen.

 

Sebab ia menilai terdapat beragam jasa pinjol, dan belum memahami klasifikasi ilegal maupun legal.

 

"Saya kan awal-awal itu minjam pinjol untuk kebutuhan, terus masuk ke sini-sini saya gali lobang tutup lobang juga, bingung bayarnya gimana," imbuhnya.

 

Selanjutnya, ia berinisiatif mencari informasi di internet, dan baru mengetahui adanya status pinjol ilegal juga legal.

 

Rupanya, terdapat beragam juga pelayanan konsultasi terkait pinjol tersebut, sehingga dirinya bergegas menghampiri tempat pelayanan tersebut guna mendapatkan solusi.

 

Usai melakukan konsultasi, Septiani merasa terbantukan, sebab pinjol yang ia pilih saat itu rupanya ilegal, dan dirinya pun langsung mengaku sudah menghiraukan ancaman dari oknum untuk menagih tagihan miliknya di akun jasa pinjol tersebut.

 

Akhir penjelasannya, ia pun berpesan kepada masyarakat untuk dapat pintar memilih aplikasi atau jasa pinjol jika ingin dimanfaatkan.

 

"Sebelumnya saya juga panik karena ancaman tagihan karena saya berat buat bayar, setelah konsultasi ke CV. saya jadi paham dan sudah diberikan arahan kalau yang ilegal memang sudah seharusnya tidak dilakukan," pungkasnya.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved