Viral! Bule Amerika yang Jadi Sopir Angkot di Bali Kini Dideportasi
Seorang Bule Amerika Serikat yang Jadi Sopir Angkot di Bali Kini Dideportasi Oleh Pihak Imigrasi
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, Bali – Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditilang polisi karena mengemudikan mobil angkutan umum.
WNA tersebut sempat tidak mau berhenti saat dikejar petugas di kawsan jalan By Pas Sunset Road, Denpasar, Bali.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar berupaya menghentikan angkot yang berusaha kabur dan baru dapat diberhentikan di Underpass Simpang Ngurah Rai.
WNA berkebangsaan Amerika Serikat ini ternyata mengendarai angkot yang yang pajak kendaraannya sudah tidak aktif.
Kemudian pada Rabu (14/6/2023) pria bule berinisial JBM ini diserahkan polisi ke pihak Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan setelah terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
Dan pada Kamis (15/6/2023) pria asal Amerika Serikat ini dideportasi oleh pihak Imigrasi.
WNA itu dideportasi Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifa menerima langsung pelimpahan WNA tersebut dari Satreskrim Polresta Denpasar pada Rabu (14/6/2023) malam.
| Transisi Net Zero Emission, Pembangkit USC Jawa 9 & 10 Resmi Beroperasi Perkuat Listrik Jawa–Bali |
|
|---|
| Warga Negara Asing Bisa Jadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Korban Banjir Bali Terharu Dapat Bantuan dari Perempuan Bangsa |
|
|---|
| Cerita Naysilla Mirdad saat Tembok Rumah Nana Mirdad dan Andrew White Runtuh Akibat Banjir di Bali |
|
|---|
| Tengku Dewi Bersyukur Sudah Ajak Anak-Anak Pindah ke Jakarta, Sebelum Bali Banjir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.