Berita Nasional
Dirutnya Jadi Tersangka, Ini Sosok Happy Hapsoro, Pernah Ikut Proyek Pengadaan Jet Tempur Sukhoi
Dirutnya Jadi Tersangka, Ini Sosok Happy Hapsoro, Pernah Ikut Proyek Pengadaan Jet Tempur Sukhoi Asal Rusia
Mereka adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
Selanjutnya, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), serta seorang bernama Windi Purnama (WP).
Yusrizki dan enam tersangka lainnya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator
Johnny G Plate, akui bakal blak-blakan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS.
Saat ini, Johnny G Plate disebut sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator dari kasus yang menyeretnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Johnny G Plate melalui penasihat hukumnya Achmad Cholidin seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (12/6/2023).
"Kalau terkait justice collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk jadi justice collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu Majelis Hakim yang akan mengabulkan," kata Achmad Cholidin, penasihat hukum Plate dalam keterangannya.
Baca juga: Johnny G Plate Mau Blak-blakan di Sidang Korupsi Menara BTS, Siap Seret Pihak Lain
Baca juga: VIDEO Diam-diam Surya Paloh Kunjungi eks Menkominfo Johnny G Plate di Rutan Kejari Jakarta Selatan
Baca juga: Korupsi BTS oleh Johnny G Plate Sebesar Rp 8 T Diragukan, Ormas Minta BPK dan BPKP Audit Ulang
Menurut Achmad, sejak awal Johnny G Plate bermaksud hendak membongkar perkara ini secara terang-terangan.
Termasuk diantaranya, pihak-pihak yang dianggap berkompeten dan mengetahui seluk beluk perbuatan korupsi dalam pengadaan tower BTS ini.
“Kalau ada berita-berita pihak-pihak yang terlibat akan hal ini, ya Pak Johnny sendiri bersedia untuk mengungkapkan akan hal itu nanti dalam persidangan. Insya Allah siap,” katanya.
Sementara dalam proses penyidikan, Johnny G Plate telah membeberkan salah satu pihak yang dianggap bertanggung jawab terkait rasuah menara BTS.
Baca juga: VIDEO Diam-diam Surya Paloh Kunjungi eks Menkominfo Johnny G Plate di Rutan Kejari Jakarta Selatan
Setelah Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tak Lagi Wajib Lapor |
![]() |
---|
Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 Dianggap Janggal, Begini Tanggapan Menko Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
Pandangan Gerindra, NasDem, Hingga PDIP Soal Bendera One Piece |
![]() |
---|
Ini 4 Merek Beras Premium yang Terbukti Oplosan Temuan Satgas Pangan Polri |
![]() |
---|
Akhirnya Pemerintah Buka 122 Juta Rekening yang Diblokir, Ini Alasan PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.