Penganiayaan

AGH akan Didampingi Orangtuanya Hadiri Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Pekan Depan

Sidang Mario Dandy pada Jumat 20 Juni akan menghadirkan 6 saksi, termasuk AGH yang masih berusia 15 tahun.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Yulianto
Terdakwa Shane Lukas saat memasuki ruang sidang dan akan menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan sidang perkara penganiayaan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, pada Selasa (20/6/2023) mendatang.

Adapun sidang tersebut masih berganda pemeriksaan saksi, dengan menghadirkan sebanyak enam orang saksi, termasuk mantan kekasih yang masih dibawah umur, AGH (15).

"Ada enam orang selain Rustam Hatala (Paman anak D), yakni anak AGH, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa," ujar Jaksa Penuntut Umum di persidangan, Kamis (15/6/2023).

Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut mengatakan, saat anak AGH menyampaikan kesaksian, maka akan didampingi oleh orang tuanya.

Hal itu dilakukan mengingat anak AGH, merupakan anak di bawah umur.

"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AGH harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," kata hakim.

Baca juga: Yakini AGH Tak Ikut-ikutan Mario Dandy Aniaya David, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi ke MA

Mantan Kekasih Mario Dandy, APA Dipastikan Tidak Hadir Selasa Depan

Mantan kekasih Mario Dandy, yakni Amanda atau APA dipastikan tidak hadir dalam sidang perkara penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2022) mendatang.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kliennya tak bisa hadir sebagai saksi, lantaran tengah alami sakit berat.

Sehingga, APA harus menjalani perawatan selam satu bulan di rumah sakit.

"Sakit pertama dia batu ginjal udah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga auto imun dia," kata Enita saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Enita juga menegaskan, bahwa Amanda atau APA telah menjalani operasi, atas sakit batu ginjal yang dialaminya.

AGH mantan pacar Mario Dandy akan disidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023)
AGH mantan pacar Mario Dandy akan disidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) (Istimewa)

"Sakit beneran lho gak main-main, udah dioperasi, sakit parah, sakit beneran," tegasnya.

Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijadikan terdakwa, kasus penganiayaan berat berencana terhadap Crytalino David Ozora (17).

Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved