Viral di Media Sosial
3 Buruh Sadis yang Lempar Anjing Hidup ke Buaya Dipecat dan Dibekuk Polisi, Ini Alasan Bodoh Mereka
3 pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari melemparkan anjing ke buaya dipecat dari perusahaan dan dibekuk polisi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aksi sadis 3 orang pria yang melemparkan anjing hidup ke rawa-rawa untuk dimangsa buaya, di Sungai Sebaung, Nunukan, Kalimantan Utara, viral di media sosial.
Aksi yang dikecam banyak pihak ini diketahui dilakukan oleh 3 pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari, perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Ketiga pelaku dikabarkan sudah berhasil diamankan petugas di Polres Nunukan.
Hal itu diungkapkan Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona di akun Instagramnya @doniherdaru, Jumat (16/6/2023).
Doni juga mengunggah foto para pelaku dengan diapit petugas polisi yang mengamankan mereka.
"Melempem, bang jago? Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan skrg, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan," ujar Dono Herdaru di akun Instagramnya.
Baca juga: Viral 2 Pria Lemparkan Anak Anjing ke Rawa hingga Disantap Buaya, Pecinta Hewan Terbang ke Tarakan
Sebelumnya Doni, memaparkan identitas ketiga pelaku yakni Dedy, Rosady dan Gio.
"Mereka sudah dapat panggilan, nanti pagi menghadap Pertamina. Kantor tempat mereka bekerja, PT JML, Sembakung, Kaltara. Mereka ini divisi transport/crane," katanya.
Dipecat
Merespon viralnya video ini, manajemen perusahaan PT Jaya Ministry Lestari memastikan pemecatan ketiganya dan menyerahkan proses dugaan tindak pidananya ke polisi.
‘’Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,’’ ujar Perwakilan PT JML, Irianto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).
Irianto mengatakan, ketiga buruh yang menjadi pelaku, masing masing, DF, SR, dan perekam video bernama GA.
Mereka merupakan karyawan kontrak untuk driver alat berat.
Dari pengakuan ketiganya saat dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing dalam kondisi hidup ke mulut buaya muara, didasari akibat kejengkelan yang terpendam sejak dua minggu belakangan.
Ketiganya, menurut Irianto, merasa sering kehilangan sepatu atau sandal.
Bahkan katanya seringkali bekal makan mereka berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.
Baca juga: Sadisnya 2 Pria di Tarakan, Mengumpankan Anak Anjing Hidup-hidup ke Buaya Muara
‘’Menurut para pelaku, anjing itu anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka. Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi,’’ tambahnya.
Irianto menegaskan, perusahaan mengutuk aksi ketiganya an sama sekali tidak menganjurkan ataupun mendukung apa yang mereka lakukan.
Dengan alasan apapun, lanjutnya, penyiksaan binatang, menjadi perkara terlarang dan tidak seharusnya dipraktekkan meski dengan alasan pelampiasan emosi.
"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,’’ tegasnya.
Baca juga: Anjing Pelacak BNN Sisir Terminal Kampung Rambutan Antisipasi Pengiriman Narkoba Saat Mudik Lebaran
Sebelumnya video 3 pria dengan seragam kerja perusahaan melemparkan anjing yang masih hidup ke arah buaya, viral di media sosial.
Video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan dua orang sedang mengayunkan anjing yang ditangkapnya, kemudian dilempar ke arah buaya yang ada di dalam air.
Setelah anjing itu dimakan buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.
"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.
Komunitas Pecinta Hewan Lapor Polisi
Sebelumnya sejumlah komunitas pecinta hewan akan melaporkan kasus penganiayaan seekor anjing yang dilempar ke rawa-rawa dimana ada buaya di sana, di Tarakan, Kalimantan Utara.
Para pelapor terdiri dari Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter.
"Kami berencana terbang dari Jakarta ke Tarakan untuk melaporkan aksinya ke kepolisian setempat," kata Doni Herdaru Tona selaku Ketua Animal Defenders Indonesia dalam siaran tertulisnya pada Jumat (16/6/2023).
Barang bukti yang akan diserahkan ke polisi yakni berupa video singkat berdurasi 32 detik.
Dalam video tersebut tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing, mengayun-ayunkan dan melemparnya ke rawa-rawa.
Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai perekam.
Baca juga: Animal Defenders Indonesia Kawal Raperda Larangan Konsumsi Daging Anjing di Jakarta
Perekam pertama tampak berseragam biru.
Sementara perekam lainnya terdengar tertawa dan memberi aba-aba.
"Identitas sudah dikantongi. Seragam merah inisial D, seragam biru inisial R dan perekam yang tertawa sekaligus pemberi aba-aba berinisial G," ujar Doni Herdaru Tona.
Dari informasi yang diperolehnya, Doni Herdaru Tona menduga mereka adalah karyawan PT JML yang terafiliasi dengan PT Pertamina.
"Infonya sudah dapat panggilan. Pagi ini menghadap Pertamina," imbuhnya.
Ia mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut.
Doni mengatakan aksi para pelaku bisa dijerat Pasal 302 KUHP, yang berbunyi "tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya."
Perbuatan itu, katanya juga bisa disangka dengan Pasal 66A UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dimana dari semua aturan itu ancaman hukumannya adalah maksimal penjara 9 bulan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Konten Kreator Aryo Bimo Curi Perhatian Publik, Tampilkan Kehangatan Bersama 2 Adik Perempuan |
|
|---|
| Diduga Jadi Korban Hipnotis, Warga Kehilangan Vespa hingga Handphone di Kebon Jeruk Jakbar |
|
|---|
| Copet Beraksi di Depan Pramono Anung dan Rano Karno, Polisi Minta Korban Lapor ke Polsek Menteng |
|
|---|
| Viral! Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Jateng Diduga Gelapkan Dana, Begini Penjelasan Pihak Sekolah |
|
|---|
| "Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral di Medsos, Korlantas Hentikan Sementara Strobo pada Mobil Patwal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.