Penganiayaan
Ulah Mario Dandy, Harta Rafael Alun untuk Bayar Restitusi David Ozora, LPSK: Nilainya Rp 100 M
Harta Rafael Alun yang disita negara, kemungkinan besar akan digunakan untuk David Ozora sebagai restitusi.
Editor:
Valentino Verry
Tangkapan video youtube kompastv, instagram
Harta Rafael Alun, ayah Mario Dandy, yang disita negara, kemungkinan akan digunakan sebagai biaya restitusi pada David Ozora, karena LPSK ajukan Rp 100 miliar.
"Apalagi pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," ujarnya.
Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.
Baca juga: Rumah Sakit Tolak Asuransi, Jonathan: Polisi Sebut Anak Saya Pemicu Perkelahian dengan Mario Dandy
Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.
Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.
"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," kata Susi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
penganiayaan
anak pejabat pajak
Mario Dandy
Rafael Alun
David Ozora
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
restitusi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Penganiayaan
| Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
|
|---|
| Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
|
|---|
| Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
|
|---|
| Sadis! Lima Pemuda di Palembang Sumsel Lindas Pengendara Motor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.