Pencemaran Nama Baik
Sidang Praperadilan Keponakan Wamenkumham Kembali Ditunda hingga Kamis 15 Juni
Sidang praperadilan atas penetapan tersangka keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, terpaksa ditunda.
Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bernama Archi Bela alias AB, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023)
"Kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," tutur dia.
Sementara itu, Archi memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Eddy.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," ujarnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Keponakan-Wamenkumham-minta-maaf.jpg)