Pencabulan

Seorang Kakek di Tangerang Tega Cabuli Bocah Umur 4 Tahun Tetangganya Sendiri

Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AR (65) yang diduga pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Kompas.com
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AR (65) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AR (65) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, AR diringkus di kediamannya di kawasan Larangan, Kota Tangerang.

"Sudah (ditangkap), di rumahnya (di Kecamatan) Larangan," ujar Kompol Rio Mikael Tobing, Selasa (13/6/2023).

Usai berhasil diamankan, pria lansia tersebut langsung menjalani proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

"Sedang diproses (pemeriksaannya), untuk (keterangan) lengkapnya ke bapak Kapolres Metro Tangerang Kota," kata dia.

Baca juga: Ganjar Pranowo Murka dengar Jawaban Wildan, Ternyata Ada 15 Santriwati Cantik Dicabuli di Ponpes

Penangkapan terhadap AR tersebut dilakukan lantaran mencabuli seorang bocah berusia 4 tahun di Jalan Inpres, Larangan, Kota Tangerang. 

Ibu dari korban, N mengatakan, modus yang dilaukan pelaku tersebut diduga dengan mengajak korban makan di rumahnya. 

Pasalnya, anaknya itu merasakan sakit di alat kelaminnya setelah diajak makan oleh AR.

"Awalnya itu anak saya diajak makan, terus sama pelaku yang diperkirakan umurnya 65 tahun dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah kita," kata N.

"Saat di dalam rumahnya dikasih makan, terus pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit," sambungnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Miliki Bukti Awal, akan Periksa AGH Pacar Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

Menurut N, pelaku diduga telah sering melakukan tindak senonoh terhadap anaknya. Sebab, anaknya itu kerap pulang dari rumah AR selalu merasakan sakit alat kelaminnya.

"Kemungkinan sudah sering, karena memang kalau sesudah main dari rumah AR, anak saya ngadunya cuma dipegang doang alat kelaminnya, hingga dia merasakan sakit," ungkapnya.

Menurut N, saat mendapat informasi terkait alat kelamin anaknya sakit, dirinya langsung membawa korban ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan.

"Awalnya saya sempat ke dokter yang enggak jauh dari rumah, terus disarankan untuk lapor ke polisi, soalnya sudah ada luka di kelaminnya. Saya enggak dikasih tahu apakah visumnya sudah atau belum, karena langsung diserahkan ke Polres," ungkapnya.

Mendapati hal tersebut, N bersama pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dengan berdasarkan bukti laporan polisi nomor LP/B/460/IV/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tanggal 24 April 2023 pukul 15.23 WIB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved