Kedepankan Pencegahan, Sekjen dan Irjen Lakukan Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungli Kemenkumham
Irjen Kemenkumham Razilu mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk merevitalisasi pemberantasan pungutan liar di Kemenkumham.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, bahwa perilaku korupsi dalam hal ini pungutan liar tidak akan pernah ada habisnya, sehingga diperlukan Compliance Role, Consultative Role, Coordination Role dan Corrective Role.
Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini berlangsung di Aula Oemar Senoadji Lt.18 Gedung Ditjen Imigrasi, Senin (12/6/2023).
Dalam hal Compliance Role, Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengajak jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar.
“Compliance role sebagai pimpinan bagaimana mengajak satu kesatuan jajaranya tidak melakukan pungli”, ucap Andap.
Selain itu, proses pembinaan, pencegahan dan penegakan hukum harus terus dilakukan. Dalam hal pencegahan, Andap mengungkapkan hal ini telah dilakukan salah satunya dalam tahap rekrutmen calon taruna Poltekim dan Poltekip Tahun Anggaran 2023.

“Petugasnya, disamping menandatangani untuk komitmen moral, pakta integritas, kita buat disana. Prevention better than cure, kira kira seperti itu. Terus kita tanamkan mencegah. Ada budaya malu disana yang coba kita kembangkan," tutur Andap.
Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu dalam kapasitasnya sebagai Ketua UPP.
Ia juga menekankan untuk melakukan upaya-upaya preventif, mengingat bahwa masih terdapat Laporan Pengaduan yang berasal dari Masyarakat maupun ASN Kemenkumham tentang praktik pungutan liar.
"Selalu ingat “Prevention better than cure” mencegah lebih baik daripada mengobati, mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Namun yang perlu digarisbawahi adalah upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat," ucap Razilu.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Razilu mengajak seluruh anggota Tim UPP untuk menggelorakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham.

"Saya atas nama Inspektur Jenderal yang ditunjuk sebagai Ketua UPP Kemenkumham, ingin mengajak kepada Saudara-saudara semua sebagai anggota tim UPP Kemenkumham untuk merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Razilu menyebutkan, dengan menerapkan nilai-nilai etika dan integritas yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK sebagai core value dalam upaya memberantas pungutan liar.
"Dengan penekanan pada nilai-nilai etika dan integritas dalam upaya memberantas pungutan liar, sebagaimana core value yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia yang kita kenal dengan BerAKHLAK," tambahnya.
Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto dan Inspektur Jenderal Razilu menjelaskan terkait pencegahan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada kegiatan Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di lingkungan Kemenkumham.
Dalam kegiatan tersebut, Andap selaku Pengarah UPP Kemenkumham yang didampingi oleh Razilu selaku Ketua UPP Kemenkumham menyematkan Pin UPP Kemenkumham kepada para Ketua Pokja diantaranya Inspektur Wilayah II sebagai Ketua Pokja Intelijen, Inspektur Wilayah VI sebagai Ketua Pokja Pencegahan, Inspektur Wilayah I sebagai Ketua Pokja Penindakan dan Inspektur Wilayah V sebagai Ketua Pokja Yustisi.
Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revian
revitalisasi pemberantasan pungutan liar
pungutan liar
Kemenkumham
Viral, Aksi Pungli ke Pemotor di Trotoar Senayan, Pramono: Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Terima Aduan Ortu Siswa Soal Pungli, Wali Kota Bekasi Langsung Copot Kepala SDN di Jaticempaka |
![]() |
---|
Usai Palak Pengendara Motor, Aiptu Rudi Dihukum Guling-gulingan di Aspal |
![]() |
---|
KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana ke Bareskrim |
![]() |
---|
Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Bekasi Dinonaktifkan terkait Dugaan Snack Fiktif hingga Pungutan Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.