Itjen Kemenkumham Terus Maksimalkan Berantas Pungutan Liar di Lingkungan Kemenkumham

Itjen Kemenkumham menggelorakan pemberantasan penguatan liar di lingkungan Kemenkumham.

dok. Kemenkumham
Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu saat menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Oemar Senoadji Lt.18 Gedung Ditjen Imigrasi, Senin (12/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) melakukan kegiatan Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM 2023 dengan tema bertajuk " Revitalisasi UPP Kemenhumkam yang berakhlak.

Dalam sambutanya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu mengatakan, bahwa terus menggelorakan pemberantasan penguatan liar di lingkungan Kemenkumham.

Menurut Razilu, terdapat beberapa poin untuk menciptakan sistem pemberantasan pungli agar optimal.

Pertama, komitmen untuk "berperang" melawan pungli dari seluruh insan Pengayoman.

Kedua, kejelasan sistem atau prosedur diseluruh unit Kemenkumham.

"Ketiga itu edukasi kepada masyarakat, bahwa layanan yang diterima adalah hak mereka dan sudah kewajiban Aparatur untuk memenuhi hak masyarakat," katanya di Auditorium Oemar Senoadji Gedung Imigrasi Lt.18, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Lanjut, keempat yaitu, Pengawasan yang komprehensif dengan melibatkan satuan pengawasan internal di unit kerja.

"Ini sinergi dengan Inspektorat Jendral Kemenkumham, serta Ombudsman," ucapnya.

Kelima, menurut Razuli, dengan menciptakan sistem pengaduan yang baik, memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan melihat progres tindak lanjut pengaduan. 

"Kemudian, sinergikan upaya pemberantasan pungli dengan proses pembangunan ZI," ujarnya. 

Selain itu, untuk dorong pegawai untuk mengikuti sertifikasi ahli pembangun integritas (API). 

"Dan penyuluh anti korupsi yang diselenggarakan oleh KPK," pungkasnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved