Itjen Kemenkumham Terus Maksimalkan Berantas Pungutan Liar di Lingkungan Kemenkumham
Itjen Kemenkumham menggelorakan pemberantasan penguatan liar di lingkungan Kemenkumham.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Mochamad Dipa Anggara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) melakukan kegiatan Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM 2023 dengan tema bertajuk " Revitalisasi UPP Kemenhumkam yang berakhlak.
Dalam sambutanya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu mengatakan, bahwa terus menggelorakan pemberantasan penguatan liar di lingkungan Kemenkumham.
Menurut Razilu, terdapat beberapa poin untuk menciptakan sistem pemberantasan pungli agar optimal.
Pertama, komitmen untuk "berperang" melawan pungli dari seluruh insan Pengayoman.
Kedua, kejelasan sistem atau prosedur diseluruh unit Kemenkumham.
"Ketiga itu edukasi kepada masyarakat, bahwa layanan yang diterima adalah hak mereka dan sudah kewajiban Aparatur untuk memenuhi hak masyarakat," katanya di Auditorium Oemar Senoadji Gedung Imigrasi Lt.18, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Lanjut, keempat yaitu, Pengawasan yang komprehensif dengan melibatkan satuan pengawasan internal di unit kerja.
"Ini sinergi dengan Inspektorat Jendral Kemenkumham, serta Ombudsman," ucapnya.
Kelima, menurut Razuli, dengan menciptakan sistem pengaduan yang baik, memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan melihat progres tindak lanjut pengaduan.
"Kemudian, sinergikan upaya pemberantasan pungli dengan proses pembangunan ZI," ujarnya.
Selain itu, untuk dorong pegawai untuk mengikuti sertifikasi ahli pembangun integritas (API).
"Dan penyuluh anti korupsi yang diselenggarakan oleh KPK," pungkasnya.
Itjen Kemenkumham
Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Lia
UPP Kemenkumham
Irjen Kemenkumham Razilu
pungutan liar
Kemenkumham
Viral, Aksi Pungli ke Pemotor di Trotoar Senayan, Pramono: Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Terima Aduan Ortu Siswa Soal Pungli, Wali Kota Bekasi Langsung Copot Kepala SDN di Jaticempaka |
![]() |
---|
Usai Palak Pengendara Motor, Aiptu Rudi Dihukum Guling-gulingan di Aspal |
![]() |
---|
KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana ke Bareskrim |
![]() |
---|
Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Bekasi Dinonaktifkan terkait Dugaan Snack Fiktif hingga Pungutan Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.