Narkoba
Balita Positif Narkoba Gara-gara Minum Pakai Botol Bekas Bong, Jadi Tidak Bisa Tidur dan Hiperaktif
Seorang balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba jenis sabu usai minum dari tetangganya ST (51) pakai botol bekas bong.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu usai menerima minum dari tetangganya ST (51).
Balita positif narkoba tersebut sebelumnya sempat kehausan saat berkunjung bersama ibunya.
Namun, air minum yang diberikan ST ternyata botol air mineral bekas yang dipakai bong usai digunakan ST untuk mengonsumsi narkoba jenis itu.
"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo, dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Akibatnya, korban menjadi hiperaktif dan tak bisa tidur pada malam harinya. Tak hanya itu, efek lainnya adalah N menjadi bertingkah aneh dengan kerap mengoceh.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan ternyata setelah dicek urine positif narkoba. N pun sempat ditangani secara medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.
Kini, Korban sudah menjalani perawatan di rumah bersama ibunya. Yusuf mengatakan, ST saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (11/6/2023).
“Tersangka sudah ditahan sejak kemarin,” ucap dia. (m31)

Kronologis Bayi Positif Narkoba
N, bayi usia tiga tahun di Samarinda dinyatakan positif narkoba setelah minum air yang diberi tetangga perempuan inisial ST (51).
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah Lestari mengatakan insiden tersebut berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya.
Ibu korban mengunjungi rumah tetangga lantaran dimintai tolong dicabutkan uban di rambutnya.
Tak berselang lama, korban pun merasa haus dan meminta minum kepada ibunya. Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangga ibunya.
"Si ibu ini, ditelepon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban. Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban."
"Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) 'mami saya haus.' Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ambil air minum. Minta lah ke pemilik rumah tetangga. Terus diambilkan di dekat si ibu (korban)," kata Diah, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Kronologi Balita di Samarinda Diberi Narkoba Oleh Tetangganya, Aktif Semalaman Dikira Kesurupan
Saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif. Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.
"Dia suka mengambil barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," tuturnya.
Alhasil, kata Diah, ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.
Lalu, tetangga ibu korban menjawab bahwa air yang diberikan kepada N dibawa dari warung tempat dirinya bekerja.
Ternyata, ibu korban dan tetangganya tersebut sama-sama bekerja di warung yang sama di tempat air yang diambil dan diminum N.
"Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut. Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," jelas Diah.
Baca juga: Terbungkus Kantong Plastik Hitam, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Tempat Sampah di Rawalumbu Bekasi
Namun, saat dikonfirmasi ke pemilik warung, air minum yang diberikan ke korban oleh tetangganya tidak dijual di warung tersebut.
"Jadi ibu itu sudah konfirmasi juga sama pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung karena airnya beda merek," ujar Diah.
Diah mengatakan ibu korban pun sempat menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui sambungan telepon terkait penyebab sang anak mengalami gejala yang tak biasa usai meminum air dari tetangganya tersebut.
Namun, pihak BNN tidak memberikan respons. Akhirnya, kata Diah, ibu korban pun pergi ke salah satu rumah sakit di Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian, saat dites urine, N pun dinyatakan positif narkoba.
"Lalu sang anak masuk ke rumah sakit (untuk perawatan)," tuturnya.
Lalu, ibu korban didampingi tim TRC PPA Kalimantan Timur melapor ke Polres Samarinda. Namun, kata Diah, ibu korban belum mengajukan laporan resmi kepada Polres Samarinda.
"Kemudian ibunya bersama tim TRC datang ke Polres untuk pelaporan awalnya. Namun pelaporan itu masih belum berupa LP, jadi mungkin bagi teman-teman Polres ada yang rancu. Ada dua hal PPA atau narkobanya (yang akan dilaporkan -red), jadi ini ada saling lempar," jelasnya.
Selanjutnya, dua hari seusai pelaporan pertama, Diah mengatakan pihaknya melakukan follow up dan dilanjutkan membuat laporan resmi ke Polres Samarinda.
"Ini ada korban, ada hasil tes urine. Terus kemudian ini harus ada pelaku. Karena nggak mungkin ada korban, kalau tidak ada pelaku," katanya.
Setelah ada laporan, Diah mengatakan Ditres Narkoba Polres Samarinda melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Akhirnya kemarin, ada penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku oleh Reskrim Narkoba," pungkasnya.
Ibunda balita yang diduga dicekoki sabu oleh tetangganya, Melly mengatakan anaknya sempat dirawat di RSUD Atma Husada Mahakam. Selama dirawat anaknya terus berbicara sendiri.
"Tidak mau makan, ngoceh terus sampai pagi dan enggak tidur," ujar Melly.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bayi di Samarinda Positif Narkoba setelah Minum Air Tetangga, Berawal dari Ibu Diminta Cabut Uban
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Komjen Suyudi Tes Urine Pejabat BNN, Pastikan Perang Narkoba Dimulai dari Internal |
![]() |
---|
Polres Jakarta Barat Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja |
![]() |
---|
Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
PPHI Sebut Hukuman Bagi Fariz RM Terlalu Ringan |
![]() |
---|
18 Hari Jabat Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.