Narkoba
Usai Teddy Minahasa Sidang Etik akan Digelar untuk AKBP Dody Prawiranegara Cs, Ikutan Dipecat Juga?
Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Sidang etik Irjen Teddy Minahasa sebelumnya digelar dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Adapun sidang etik terhadap Dody dan Teddy digelar buntut keduanya terlibat kasus peredaran narkoba.
"Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar pak Irjen TM. Selanjutnya masih ada seperti AKBP DP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip, Senin (5/6/2023).
"Itu akan berproses, sekarang masih dalam proses dan kami pastikan pasti akan diproses," sambung jenderal bintang satu tersebut.
Baca juga: Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tunjuk 5 Hakim
Ramadhan menuturkan, sidang etik nantinya juga akan digelar untuk anggota Polri lainnya yang turut terlibat dalam kasus itu.
Untuk diketahui, ada nama-nama seperti Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darmawan.
"Pasti akan dilakukan sidang kode etik. Ini masih menunggu waktu," kata dia.
"Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik," lanjutnya. (m31)
Komjen Suyudi Tes Urine Pejabat BNN, Pastikan Perang Narkoba Dimulai dari Internal |
![]() |
---|
Polres Jakarta Barat Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 6,2 Kg Ganja |
![]() |
---|
Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
PPHI Sebut Hukuman Bagi Fariz RM Terlalu Ringan |
![]() |
---|
18 Hari Jabat Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.