Narkoba

Usai Teddy Minahasa Sidang Etik akan Digelar untuk AKBP Dody Prawiranegara Cs, Ikutan Dipecat Juga?

Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Sidang etik Irjen Teddy Minahasa sebelumnya digelar dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Adapun sidang etik terhadap Dody dan Teddy digelar buntut keduanya terlibat kasus peredaran narkoba.

"Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar pak Irjen TM. Selanjutnya masih ada seperti AKBP DP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip, Senin (5/6/2023).

"Itu akan berproses, sekarang masih dalam proses dan kami pastikan pasti akan diproses," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Baca juga: Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tunjuk 5 Hakim

Ramadhan menuturkan, sidang etik nantinya juga akan digelar untuk anggota Polri lainnya yang turut terlibat dalam kasus itu.

Untuk diketahui, ada nama-nama seperti Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darmawan.

"Pasti akan dilakukan sidang kode etik. Ini masih menunggu waktu," kata dia.

"Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik," lanjutnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved