Kriminalitas

Sempat Rebutan Linggis, Emak-emak Berusia 58 Tahun Mampu Taklukkan Maling di Rumahnya

Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sumsel
Tersangka pembobol rumah diamankan beserta barang bukti curian di Mapolsek Pemulutan, Minggu (4/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, OGANILIR- Seorang pembobol rumah di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dibuat tidak berdaya oleh pemilik rumah.

Dia mendapatkan perlawanan dari perempuan berusia 58 tahun selaku pemilik rumah, saat menjalankan aksinya.

Keduanya sempat terlibat perkelahian.

Keduanya saling berebut linggis 

Pemilik rumah sama sekali tak takut meskipun maling membawa linggis.

Dia bahkan berusaha untuk merebutnya.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

Merasa terdesak, maling tersebut lalu kabur dan meninggalkan barang-barang milik emak-emak tersebut yang sebelum sempat ingin dicurinya.

Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.

Menurut keterangan polisi, kronologi pencurian berawal saat tersangka menyatroni rumah warga di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, pada Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 07.00.

Tersangka yang berhasil membobol rumah warga lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan dalam tas terletak di atas kasur.

Tak cukup sampai di situ, tersangka berupaya membongkar lemari dengan cara merusak pintunya menggunakan linggis.

"Di saat itulah aksi tersangka ketahuan pemilik rumah yang merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah, Minggu (4/6/2023).

Baca juga: Buser Polres Karawang Tembak Rampok Minimarket yang Sedang Beraksi Tadi Malam

Pemilik rumah yang memergoki tersangka lalu berteriak maling dan tersangka sempat mengancam dengan mengacungkan linggis.

Bukannya takut, pemilik rumah yang merupakan wanita paruh baya usia 58 tahun itu malah berusaha merebut linggis dari tangan tersangka.

"Jadi sempat rebut-rebutan linggis antara tersangka dan pemilik rumah. Linggisnya jatuh dan diambil pemilik rumah, tersangka kabur," terang Herry.

Sebelum tersangka lari tunggang-langgang ke luar rumah, pemilik rumah berhasil mengambil kembali handphone dan uang tunai yang dicuri.

Tak sampai satu jam, polisi meringkus tersangka yang masih berada di wilayah Pemulutan Barat.

Menurut Herry, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Megi diduga telah beberapa kali mencuri.

Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Herry.

Polda Metro bekuk kompolotan maling spesialis minimarket

Sebelumnya diberitakan Warta Kota, komplotan pelaku spesialis pembobolan minimarket, berhasil menggasak uang Rp 58 juta dari brangkas Alfamart kawasan Jati Asih, Jakarta Timur.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, motif para pelaku melakukan aksi pencurian di Alfamart bukan karena faktor ekonomi.

Melainkan untuk kesenangan diri sendiri.

Sebab, seluruh uang hasil curian, digunakan para pelaku pemcurian untuk bermain judi online.

"Motif dari pelaku ini bukan ekonomi. Artinya setelah didalami uang hasil kejahatan itu digunakan untuk main slot. Jadi sebenarnya bukan faktor ekonomi. Jadi faktor kesenangan dari masing-masing pelaku," ujarnya kepada awak media pada Senin (29/5/2023).

Baca juga: Kisruh, Dewan Pengurus Nasional Nyatakan Muscab Pemilihan Ketua Peradi Jaksel Tidak Sah

Baca juga: Muscabwil Peradi Jakarta Selatan Memanas, Wakil Ketua DPN Peradi: Pimpinan Cabang Harus Tunduk DPN

Selain itu, Maulana juga mengatakan dari salah satu barang bukti yang didapat, yakni atribut ojek online, diduga merupakan modus pelaku untuk mengaburkan TKP.

"Untuk yang kedua di sini kita lihat barang bukti, ada salah satu vendor dari ojek online. Ini hanya modus dari pelaku untuk mengaburkan TKP," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya sebut komplotan maling bersenjata api yang menyasar minimarket, telah melakukan aksi perampokannya di 9 titik lokasi berbeda selama Februari hingga Mei 2023.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully pun merinci lokasi pencurian minimarket tersebut

Aksi pencurian minimarket pertama kata Titus, terjadi di Alfamart kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 1 Februari 2023

Kemudian aksi pencurian itu pun berlanjut pada 11 dan 20 Februari 2023, di Alfamart kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Tak sampai di situ, para komplotan perampok itu, kemudian melakukan aksinya kembali di Alfamart Kebagusan Raya, Pasar Minggu, pada 25 Maret 2023.

Selanjutnya, aksi pencurian dilakukan komplotan maling bersenjata api tersebut pada 26 Maret 2023, di Alfamart kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa.

Lokasi pencurian lainnya lanjut Titus, terjadi di Alfamart kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 10 April 2023. Serta Alfamart kawasan Jatiasih pada 10 Mei 2023.

Kemudian, para pelaku pencurian itu melakukan aksinya kembali di Alfamart Kali Bata, Jakarta Selatan, pada 17 April 2023.

Terakhir, pencurian itu dilakukan para pelaku di Alfamart kawasan Pasar Minggu, pada 12 Mei 2023.

"Waktu dan tempat kejadian, pelaku ini melakukan tugas di 9 TKP, yang semua adalah Alfamart dengan menggunakan sajam dan senjata api," kata Titus kepada awak media, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Cerita Siti Aisah Bawa Pulang Anak Majikan yang Cacat Fisik, Keluarga di Taiwan Sudah Tak Peduli

Di samping itu, Titus menuturkan modus operandi yang dilakukan komplotan maling spesialis minimarket tersebut, yang mana satu pelaku bernama Sofyan Saleh, berperan sebagai kapten.

Kemudian, Sofyan Saleh pun mencari rekan untuk melakukan aksi pencurian spesialis Alfamart di Jakarta, dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"(Pelaku) selalu mengincar toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart banyak yang beropasi 24 jam. Dan Mereka kadang menyasar serta melakukan tindak pidana di toko Alfamart, pada pukul 02.00 WIB sampe 04.00 WIB pagi," ucap Titus. 

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved