Tawuran

Kapolda Metro Jaya Menduga Ada Transaksi Narkoba saat Tawuran di Jalan Mayong

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengendus adanya transaksi narkoba di balik tawuran di Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
warta kota/rendy rutama
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menemui warga di Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2023), untuk mencari tahu penyebab tawuran yang kerap terjadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto buka suara terkait beragam penyebab tawuran yang kerap terjadi di Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Dalam kunjungan bertemu warga RW 07 dan 08 Jalan Mayong Cipinang Besar Utara, Karyoto terlebih dahulu menanyakan perihal beragam pandangan terkait peristiwa tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Usai melakukan diskusi, Karyoto pun juga menyampaikan, peredaran narkotika rupanya bisa menjadi satu contoh penyebab tawuran tersebut berlangsung.

Sebab berkaca di beberapa lokasi yang kerap terjadi tawuran, disebabkan karena faktor tersebut.

"Karena di beberapa tempat yang lalu seperti pengalaman saya memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan hanya untuk transaksi narkotika berjalan aman, namun masih kita lakukan penyelidikan akarnya penyebab tawuran seperti apa," kata Karyoto, Selasa (30/5/2023).

Selanjutnya, ia mengajak warga untuk bekerjasama dalam membantu memberikan informasi untuk mencari akar permasalahan tersebut.

Selain itu, Karyoto juga mengerahkan jajarannya di bidang narkotika untuk turun langsung melakukan penyelidikan segera.

Baca juga: Ini Identitas & Peran 9 Tersangka Dalam Tawuran yang Menewaskan Anggota Anak Bangka Raya di Mampang

"Nanti kami melalui Direktorat Narkotika, Kasat Serse Narkotika melihat apakah betul adanya peredaran narkoba dan obat-obat terlarang, kalau memang ada ya itu kita tuntaskan kalau itu menjadi akar masalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan enam pelaku terduga tawuran di Jalan Mayong, telah ditangkap, Jumat (26/5/2023).

Enam pelaku tersebut terdiri dari yang melakukan penganiayaan berat terhadap warga, dan tiga pelaku pengerusakan fasilitas umum (fasum) hingga kendaraan milik warga.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pasal Penganiayaan Berat Berencana Terhadap 9 Tersangka Tawuran di Mampang

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku kategori penganiayaan berat dengan barang bukti berupa senjata tajam berupa celurit.

"Ketiga pelaku ini yang melakukan penganiayaan secara langsung kepada korban. Saat ini sudah kita tangkap dan kita proses untuk penyelidikan selanjutnya," ujar Leo.

"Tiga pelaku pengerusakan fasum dan barang kepemilikan warga seperti pembakaran motor, sangkar burung, dan juga merusak kantor RW berupa fasilitas dan peralatan kantor yang ada disana," tambahnya.

Enam pelaku tersebut kini tengah diproses untuk segera dilakukan penahanan.

Selanjutnya, Leo menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui motif serta pelaku lainnya.

Ilustrasi tawuran di malam hari.
Ilustrasi tawuran di malam hari. (istimewa)

"Saya mengimbau kepada seluruh pihak khususnya warga RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara, maupun juga warga-warga RW yang berada disana, untuk menghentikan setiap niat atau upaya untuk melakukan tawuran dan tindakan kekerasan lainnya," lugasnya.

Sementara, antisipasi terjadinya kembali penyerangan saat berjaga di kawasan Rw 7 kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Polisi tambah kekuatan penjagaan.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Timur, dengan tujuan peristiwa tersebut tidak kembali terulang.

"Penambahan kekuatan dari masing-masing polsek kita kerahkan atau kita kumpulin untuk memperkuat penebalan dilokasi tersebut untuk jam jam tertentu, jam rawan tawuran," kata Entong saat ditemui awak media di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (22/5).

Selanjutnya, pihak kepolisian pun hingga kini masih melakukan pendalaman, serta penyelidikan untuk mendapatkan informasi dari para saksi, dan bukti perkara pendukung.

"Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa peristiwa itu masih dalam proses penanganan, masih dalam proses lidik sekelompok remaja lengkap dengan membawa senjata tajam menyerang warga Rw 7 kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (21/5).

Ketua RW 7 Cipinang Besar Utara, Tuhu Priyatmo mengatakan, sasaran penyerangan tidak hanya terhadap warga, bahkan anggota Polsek Jatinegara pun juga terimbas.

"Polisi juga ditembaki petasan, mereka memang tidak menghormati petugas kepolisian, Polisi saat itu padahal pakai pakaian dinas," jelas Tuhu di Jakarta Timur, Minggu (21/5) malam.

Aksi tersebut terekam jelas kamera CCTV yang terpasang di kantor Sekretariat Rw 7.

Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat beberapa anggota Polsek Jatinegara ditembaki petasan oleh para kelompok penyerang tersebut.

Sebab kalah jumlah dengan kelompok penyerang, anggota Polsek Jatinegara yang berjaga pun kewalahan, dan sontak mengamankan diri masuk ke kantor sekretariat Rw 7.

"Sebelumnya anggota Polisi lagi penjagaan di kantor Rw ingin melerai, tiba tiba pelaku datang, padahal udah ditegur Polisi, tapi justru menembaki petasan," ujar Fajar, selaku warga sekitar.

Tidak hanya itu, kelompok penyerang itu pun juga membakar satu unit sepeda motor seorang warga, bahkan melakukan penjarahan.

"Sorenya itu warga tutup pintu, ketakutan juga, soalnya kaca sekretariat Rw 7 pecah, motor warga juga dibakar," imbuh Fajar.

Warga pun berharap peristiwa serupa ini tidak kembali terulang.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved