Kriminalitas

Ini Identitas & Peran 9 Tersangka Dalam Tawuran yang Menewaskan Anggota Anak Bangka Raya di Mampang

Polisi Beberkan Identitas & Peran 9 Tersangka Dalam Tawuran yang Menewaskan Anggota Anak Bangka Raya di Mampang

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers terkait kasus tawuran di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (30/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peran sembilan orang tersangka yang terlibat tawuran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Dari sembilan orang itu, empat orang merupakan dewasa antara lain inisial F (20), AR (18), RPC (18), dan AR (20).

Sedangkan lima orang lainnya merupakan anak berkonflik dengan hukum, yakni ARA (17), ARK (15), DAS (16), AA (16), dan HD (17).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, peran F adalah yang melakukan pengroyokan.

"AR (18) turut serta dalam tawuran tersebut," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

RPC berperan melakukan komunikasi atau membalas DM di akun Instagram @Ascob8 dari akun milik ABR (Anak Bangka Raya) dan turut serta dalam tawuran tersebut.

"AR (20) yang melakukan pengroyokan," kata Irwandhy Idrus.

Peran ARA adalah eksekutor yang membacok korban, ARK turut serta dalam tawuran tersebut, DAS yang melakukan pengroyokan.

"AA dan HD turut serta dalam tawuran tersebut," tuturnya.

Saat ini, kelima anak yang berkonflik dengan hukum itu sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Diberitakan sebelumnya, seorang anak meninggal dunia usai lakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

Atas peristiwa tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan 9 tersangka, yang terdiri dari empat orang dewasa, dan lima anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, kejadian itu bermula ketika para pelaku tawuran mendapat pesan singkat terkait ajakan duel dari akun bernama Askop pada 17 Mei 2023.

"Dalam isi DM nya tersebut, mengajak duel atau melakukan tawuran, para tersangka ini kemudian menerima pesan yang juga intinya menerima tantangan, akhirnya mereka sepakat untuk melakukan duel atau tawuran tersebut," kata Irwandhy, Selasa (30/5/2023).

Usai para tersangka menerima ajakan tersebut, mereka pun langsung mempersiapkan diri, dengan mengambil senjata tajam di rumah masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved