Tawuran

Kapolda Metro Jaya Menduga Ada Transaksi Narkoba saat Tawuran di Jalan Mayong

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengendus adanya transaksi narkoba di balik tawuran di Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
warta kota/rendy rutama
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menemui warga di Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2023), untuk mencari tahu penyebab tawuran yang kerap terjadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto buka suara terkait beragam penyebab tawuran yang kerap terjadi di Jalan Mayong, Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.

Dalam kunjungan bertemu warga RW 07 dan 08 Jalan Mayong Cipinang Besar Utara, Karyoto terlebih dahulu menanyakan perihal beragam pandangan terkait peristiwa tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Usai melakukan diskusi, Karyoto pun juga menyampaikan, peredaran narkotika rupanya bisa menjadi satu contoh penyebab tawuran tersebut berlangsung.

Sebab berkaca di beberapa lokasi yang kerap terjadi tawuran, disebabkan karena faktor tersebut.

"Karena di beberapa tempat yang lalu seperti pengalaman saya memang ada suatu daerah yang membuat kekacauan hanya untuk transaksi narkotika berjalan aman, namun masih kita lakukan penyelidikan akarnya penyebab tawuran seperti apa," kata Karyoto, Selasa (30/5/2023).

Selanjutnya, ia mengajak warga untuk bekerjasama dalam membantu memberikan informasi untuk mencari akar permasalahan tersebut.

Selain itu, Karyoto juga mengerahkan jajarannya di bidang narkotika untuk turun langsung melakukan penyelidikan segera.

Baca juga: Ini Identitas & Peran 9 Tersangka Dalam Tawuran yang Menewaskan Anggota Anak Bangka Raya di Mampang

"Nanti kami melalui Direktorat Narkotika, Kasat Serse Narkotika melihat apakah betul adanya peredaran narkoba dan obat-obat terlarang, kalau memang ada ya itu kita tuntaskan kalau itu menjadi akar masalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan enam pelaku terduga tawuran di Jalan Mayong, telah ditangkap, Jumat (26/5/2023).

Enam pelaku tersebut terdiri dari yang melakukan penganiayaan berat terhadap warga, dan tiga pelaku pengerusakan fasilitas umum (fasum) hingga kendaraan milik warga.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pasal Penganiayaan Berat Berencana Terhadap 9 Tersangka Tawuran di Mampang

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku kategori penganiayaan berat dengan barang bukti berupa senjata tajam berupa celurit.

"Ketiga pelaku ini yang melakukan penganiayaan secara langsung kepada korban. Saat ini sudah kita tangkap dan kita proses untuk penyelidikan selanjutnya," ujar Leo.

"Tiga pelaku pengerusakan fasum dan barang kepemilikan warga seperti pembakaran motor, sangkar burung, dan juga merusak kantor RW berupa fasilitas dan peralatan kantor yang ada disana," tambahnya.

Enam pelaku tersebut kini tengah diproses untuk segera dilakukan penahanan.

Selanjutnya, Leo menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui motif serta pelaku lainnya.

Ilustrasi tawuran di malam hari.
Ilustrasi tawuran di malam hari. (istimewa)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved