KDRT

Berantem saat Berboncengan Motor, Istri Siri di Jatiuwung Tusuk Leher Suami dengan Pisau Dapur

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, LH menganiaya suaminya tersebut dengan menggunakan pisau hingga mengalami luka di bagian tubuh.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Ilustrasi istri tusuk suami 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil mengamankan seorang wanita berinisial LH (32) yang tega menganiaya suaminya sendiri.

Suami yang mendapat perlakuan penganiayaan dari LH tersebut ialah SP (32) yang merupakan warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, LH menganiaya suaminya tersebut dengan menggunakan pisau hingga mengalami luka di bagian tubuh.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh LH itu dengan menusuk suaminya sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya, hingga terluka pada bagian leher dan punggung," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Petaka Cinta Terlarang, Minta Dinikahi Pria Beristri usai Bercinta, Wanita Selingkuhan Dibunuh

Lebih lanjut Zain menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh LH terhadap SP terjadi pada Senin (29/5/2023) lalu.

Saat itu, LH dan SP tengah mencari rumah kontrakan di kawasan Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sekira pukul 21.00 WIB.

Namun demikian, pasangan suami istri yang tengah berboncengan dengan menaiki kendaraan sepeda motor tersebut terlibat cekcok.

Namun tiba-tiba, di tengah cekcok tersebut LH langsung menusuk suaminya hingga terluka di bagian leher dan punggung.

"Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH melukai leher dan menusuk punggung korban," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Polri Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf

"SP dan LH ini merupakan pasangan suami-istri dengan status nikah sirih dan alat yang digunakan untuk melukai korban adalah pisau dapur," ungkapnya.

Mengalami hal tersebut, korban yang merupakan suami dari LH langsung meminta bantuan kepada warga sekitar.

Warga yang melihat kejadian itu pun langsung melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke Mapolsek Jatiuwung dan langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Jajaran Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku LH," tuturnya.

Baca juga: Irjen Karyoto Jelaskan Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Istri yang Jadi Korban KDRT di Depok

Polisi pun langsung menggiring LH ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved