Berita Video

VIDEO : Mantan Ketua MK Sebut Denny Indrayana Layak Disanksi Karena Bocorkan Rahasia Negara

Mantan Ketua MK Profesor Jimly Asshiddiqie menilai Denny Indrayana memang harus kena sanksi karena bocorkan rahasia negara.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Muhamad Rusdi

WARTAKOTALIVE.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama Profesor Jimly Asshiddiqie menilai Denny Indrayana memang harus kena sanksi karena bocorkan rahasia negara.

Pernyataan Prof Jimly itu dituangkannya pada twitter Senin (29/5/2023) setelah geger pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan putusan MK terkait sistem pemilu yang baru.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era SBY itu menyebut bahwa nantinya MK akan menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu.

Baca juga: Mantan Ketua MK Pertama Nilai Denny Indrayana Layak Disanksi Karena Bocorkan Rahasia Negara

Sehingga kedepannya pemilih hanya memilih partai bukan sosok calon anggota dewan.

Pernyataan Denny itupun mengundang kekesalan Menkopolhukan Mahfud MD yang juga mantan Ketua MK.

Menurut Mahfud MD, pernyataan Denny apabila benar maka sama saja dengan membocorkan rahasia negara.

Sebab, putusan tersebut belum diketuk palu di MK sehingga masih bersifat rahasia.

Hal senada disampaikan Jimly. Menurut mantan Dewan Pertimbangan Presiden era SBY itu seharusnta orang luar memang tidak membuat konklusi sebelum sebuah perkara tuntas di persidangan.

Apalagi yang dilemparkan masih berupa rumor bukan fakta.

Baca juga: Kapolri Selidiki Dugaan Kebocoran Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Ada Pembocoran Rahasia Negara

Baca juga: Denny Indrayana Ungkap Pembisik Putusan MK yang Buat Geger, Bantah dari A1

Apabila yang dilemparkan merupakan fakta, menurut Jimly, Denny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu hal tersebut merupakan rahasia.

Sehingga Jimly menilai Denny Indrayana layak disanksi apabila benar terbukti membocorkan informasi tersebut.

"Sehrsnya orang luar tdk buat konklusi sblm prkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lg pula jika pun benar, Deny Indrayana sbg pengacara msti tahu ini rahasia, maka dia pntas disanksi," tulis Jimly.(*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mantan Ketua MK Pertama Nilai Denny Indrayana Layak Disanksi Karena Bocorkan Rahasia Negara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved