Berita Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Ajak Warga Dukung Ketua RT 011 Muara Karang Riang Prasetya

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memgaku mendukung penuh langkah Ketua RT 011 Muara Karang Riang Prasetya yang ungkap penyerobotan lahan.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/M. Rifqi Ibnumays
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akui mendukung penuh langkah Ketua RT 011 Muara Karang Riang Prasetya yang ungkap penyerobotan lahan. Foto: Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi aturan.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono apresiasi kepada warga yang peduli terhadap lingkungan tempat tinggal dekat kawasan niaga.

Hal itu dikatakan Heru Budi Hartono setelah Ketua RT 011 Muara Karang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang mengungkap kecurangan pemilik rumah toko (Ruko) menyerobot lahan.

"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman."

Baca juga: Heru Budi Hartono Ajak Masyarakat Dukung Ketua RT Riang Prasetya yang Ungkap Pelanggaran Ruko Pluit

Baca juga: VIDEO Riang Prasetya VS Pria Diduga Provokator Semakin Memanas!

Baca juga: Benarkah Ketua RT Pluit Riang Prasetya Telah Terima Dana Rp349 Juta dari Pemilik Ruko?

"Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya, pada Selasa (30/5/2023).

Heru meminta kepada seluruh masyarakat mendukung langkah ketua RT yang berani membongkar mafia tanah di lingkungan Muara Karang.

"Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan," tegasnya Heru Budi Hartono.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar saluran air yang diserobot oleh pemilik Ruko di Kawasan Muara Karang.

Pembongkaran itu setelah ketua RT 11 Riang Prasetya viral di media sosial (Medsos) berdebat dengan pemilik Ruko.

Hal itu terjadi karena sebagian lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diserobot.

Riang Prasetya pun mendapat intimidasi dari pemilik Ruko dan sejumlah pihak usai pembongkaran lahan tersebut.

Ketua RT Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Tudingan Terima Rp 390 Juta dari Pemilik Ruko Pluit

Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya akan tempuh jalur hukum terkait tudingan menerima uang Rp 390 juta dari pemilik ruko. 

Menurut Riang Prasetya, tudingan pemilik ruko atas nama Iman tersebut merupakan fitnah yang merugikan pihaknya sebagai ketua RT setempat.

"Tolong Pak Iman jawab ya, bapak sudah memfitnah saya," kata Riang Prasetya dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved