Pembunuhan

Pembunuh Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Janjikan Adik Handphone untuk Bantu Aksinya

Volly Willy Aritonga (54) iming-imingi adiknya M Furqon (52) akan diberi handphone untuk membuang mayat T (43) ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus pembunuhan mayat dalam karung di kolong Tol Cilincing, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Agar mau bantu buang mayat selingkuhannya inisial T (43) ke kolong Tol Cibitung-Cilincing, wilayah RT 01 RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Volly Willy Aritonga (54) iming-imingi sang adik bernama M Furqon (52) akan diberi handphone.

Usai membantu membuang korban, ternyata handphone yang diberikan Volly kepada adiknya adalah milik korban.

"HP korban diberikan ke adiknya. Itu adalah iming-iming tersangka pertama (Willy) meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, Selasa (30/5/2023).

Mukarom menuturkan, Furqon sempat memberikan saran kepada kakaknya itu untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Namun, saran tersebut tak digubris Volly.

"Tersangka kedua sempat menyampaikan bahwa 'waduh ini bahaya, kenapa enggak kamu lapor aja ke polisi?'. 'Wah jangan nanti banyak orang yang tahu. Terus kita, saya seperti apa'," tutur dia.

"Dari situ mereka punya pemikiran lain akhirnya dilakukan si korban diikat dan dimasukkan ke kardus dan dibuang seperti itu," lanjut Mukarom.

Atas hal tersebut, penyidik turut menjerat mereka dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

"Maka setelah kami melakukan pendalaman ternyata kami terapkan Pasal 365 terus Pasal 480. Karena HP korban diberikan ke adiknya," ucapnya.

"Itu adalah iming-iming tersangka pertama (Willy) meminta tolong untuk membuang atau mengikat korban," sambung dia.

Baca juga: Wanita Tewas dalam Karung di Kolong Tol Jakarta Utara Dibunuh Selingkuhan, Panik Minta Dinikahin

Baca juga: Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung di Jakut Dibekuk Polisi, Motifnya Asmara

Kronologis Pembunuhan

Sebelumnya Polisi mengungkap kronologi penemuan mayat wanita inisial T (43) di kolong Tol Cibitung-Cilincing, wilayah RT 01 RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menuturkan, mayat itu awalnya ditemukan seorang warga pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan satu kotak yang ditemukan di bawah kolong jembatan Tol Cibitung-Cilincing. Pada saat tim identifikasi datang ke TKP, ternyata adalah sesosok mayat," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

Setelah itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan analisa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, lalu berhasil mendapat identitas korban.

"Berawal dari situ, Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di mana kita telah mendapatkan identitas korban, lalu Subdit Resmob mendapatkan informasi atau melakukan analisa dari TKP," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved