Pembunuhan

Keluarga Jenazah Wanita dalam Karung Tegaskan Pelaku Pembuuhan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Keluarga wanita berinisal T (43) yang ditemukan tewas dalam karung berharap agar pelaku pembunuhan Volly Willy Aritonang (54) dihukum seberat-beratnya

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Suban, keluarga wanita berinisal T (43) yang ditemukan tewas dalam karung berharap agar pelaku pembunuhan Volly Willy Aritonang (54) dihukum seberat-beratnya, ditemui di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI - Usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, jenazah wanita yang ditemukan tewas dalam karung berinisal T (43) kini telah dikembalikan ke pihak keluarga, Senin (29/5/2023) sore hari.

Pihak keluarga nampak didampingi petugas Kepolisian RS Polri Saat melakukan proses pengambilan jenazah. 

Pihak keluarga pun berharap kepada petugas, pelaku dalam kasus tersebut mendapatkan hukuman yang berat.

Besar harapan, hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi pelaku  

"Kalau pelaku pengennya sih dihukum seberat beratnya atas perlakuannya itu," kata Suban selaku keluarga T, yang ditemui di RS Polri oleh awak media, Senin (29/5).

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Mayat perempuan ditemukan terbungkus karung di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023).
Mayat perempuan ditemukan terbungkus karung di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023). (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)

Sempat Disetubuhi

Sebagai informasi, T ternyata sempat disetubuhi oleh selingkuhannya, Volly Willy Aritonang (54), sebelum dibunuh.

Tidak hanya sampai disitu saja, wanita dalam karung itu juga dibunuh lantaran selingkuhannya panik karena diminta untuk segera menikahi korban. 

Diketahui, jasad wanita tersebut ditemukan seorang pemulung, di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5).

"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Senin (29/5).

Dijelaskan Maulana, ada jalinan asmara antara korban dan pelaku. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku yang bernama Volly Willy Aritonang itu merupakan selingkuhan korban.

Baca juga: Hasil Autopsi Wanita Dalam Karung Ungkap Kesadisan Pelaku, Korban Disayat hingga Kehabisan Darah

Diketahui, korban meregang nyawa usai dibekap pelaku menggunakan selimut bedcover.

"Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cek-cok, sampai pelaku menindih korban dengan bedcover sehingga tewas," ucap Maulana.

Di samping itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menuturkan korban sempat meminta untuk dinikahi oleh pelaku 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved