KDRT
ASN di Lampung yang Aniaya dan Suruh ART-nya Ngepel sambil Telanjang jadi Tersangka
Penetapan tersangka terhadap ibu dan anak itu dilakukan setelah Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
Berikut kisahnya:
DI pertama kali bekerja pada Februari 2023.
DI sudah mengendus sifat asli majikannya yang seorang ASN tersebut.
Mulanya, ia hanya bertugas mengasuh anak saja oleh sang majikan.
Namun DI juga harus mengerjakan tugas yang lain setelah beberapa hari bekerja di rumah majikan.
Beberapa hari kemudian, perlakuan kasar majikannya pun mulai terlihat.
Ia dipukul di bagian kepala, ditampar, bahkan diinjak di bagian mata.
Baca juga: Mencekam, Anggota Provos Bripka DM Dihajar Warga saat Tertangkap Basah Chek-in dengan Istri Orang

Dada dan punggungnya tak luput dari tendangan sang majikan.
Ada satu hal yang membuatnya makin trauma bekerja di situ, yakni saat sang majikan menyuruhnya mengepel lantai tanpa busana.
"Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan," aku DI.
Ia disuruh majikannya demikian hanya karena kesalahan kecil.
"Hanya kesalahan kecil, pada saat itu ibu dari majikan saya itu habis menggunting obat dan tidak terbuang bekasnya," lanjut DI.
DI kemudian disalahkan hingga dituduh belum menyapu dan mengepel.
Majikan kembali menyuruh DI menyapu dan mengepel tanpa pakaian sehelai pun di tubuhnya.
Perlakuan yang sama juga dialami oleh teman-temannya sesama PRT.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.