Pemilu 2024
Ada Isu MA Akan Kabulkan PK Moeldoko, SBY Singgung 'Negara Pedator': Sulit Diterima Akal Sehat
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).
Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri. Menurut SBY, mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi.
“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” tanya SBY melalui keterangan pers Partai Demokrat, Senin (29/5/2023)
“Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali Pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk.”
Baca juga: Anas Urbaningrum Minta SBY Tak Buat Gaduh soal Polemik Sistem Pemilu
Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.
“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegasnya.
Selain itu, SBY juga menghimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tukas Presiden keenam RI tersebut.
Diketahui sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapat sebuah informasi.
Informasi itu mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Dia turut menggulirkan isu soal perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.
Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Respon Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Denny Indrayana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sby-tanggapi-pk-kubu-moeldoko.jpg)