Penganiayaan
Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Minta Minta Propam Periksa Anggotanya
Irjen Pol Karyoto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami terkiat pelanggaran prosedur, dalam menangani tersangka Mario Dandy.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com. Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Buntut viralnya polemik Mario Dandy Satriyo yang pasang kabel ties sendiri di tanggannya, Kapolda Metro Jaya perintahkan Propam lakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mendalami terkiat pelanggaran prosedur, dalam menangani tersangka Mario Dandy.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar prosedur ada yang dilanggar," kata Karyoto, Minggu (28/5/2023).
Tak hanya itu, Karyoto juga meminta Propam untuk mendalami terkait pelanggaran peraturan disiplin angotanya, usai video viral tersebut beredar.
"Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," ujarnya.
Sebagai penanggung jawab Polda Metro Jaya, Karyoto mengatakan akan menerima seluruh kritik dan masukan kepada pihaknya, perihal kisruhnya video viral Mario Dandy.
Baca juga: Bukan Bersama Fadly Faisal, Video Syur Diduga Rebecca Klopper dibuat saat Usia Rebecca 17 Tahun
"Yang jelas saya merasa hal-hal sekecil apapun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan melakukan perbaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menanggapi video viral Mario Dandy Satriyo (20) yang melepas serta memasang kabel ties di tangannya hingga sambil senyum-senyum saat proses pelimpahan ke kejaksaan.
"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan backsound efek sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (27/5/2023).
Trunoyudo menuturkan, peristiwa itu pada faktanya masih bertempat di dalam area Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya di bawah pengawasan Penyidik serta Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
"Pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik. Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," tutur dia.
"Kemudian fakta sesungguhnya pasca administratif telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," sambungnya.
Selanjutnya, penyidik baru dapat membawa tersangka Mario dan Shane keluar dari rutan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes.
Hal itu untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Selatan," tutur dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tertangkap-kamera-bahwa-Mario-Dandy-Satriyo-20-tersangka-p.jpg)