Penganiayaan

Mario Dandy Satriyo Minta Maaf dan Mengaku Menyesal Aniaya David Ozora Sambil Tebar Senyuman

Mario Dandy Satriyo (20), menyampaikan permintaan maafnya dan mengaku menyesal dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Mario Dandy Satriyo (20), menyampaikan permintaan maafnya dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. 

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan diserahkan ke pihak kejaksaan dari polisi pada Jumat (26/5/2023) hari ini.

Informasi penyerahan dua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu dibenarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Iya (Mario dan Shane) diserahkan ke kejaksaan). Di Kejari (Kejaksaan Negeri) Jaksel," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, kepada wartawan, Jumat.

Tak hanya kedua tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut juga akan diserahkan oleh kepolisian.

"Iya (berikut barang bukti), jam 2. Jadi tersangka dan barang bukti," kata Ade. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved