Pamer Harta

Ormas Desak Heru Budi Hartono Tindak Tegas Pejabat Dinkes yang Sesumbar Gaji Rp 34 juta di Medsos

Ormas Relawan Kesehatan (Rekan) mendesak Pj Gubrnur DKI Jakarta segera menindak pejabat Dinkes yang sesumbar bergaji besar.

Wartakotalive/Yulianto
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ngabila Salama, terancam kena sanksi dari Pemprov DKI Jakarta, karena dianggap sesumbar seputar gajinay yang besar di medsos. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus berani menindak tegas kepada pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sesumbar gaji Rp 34 juta per bulan.

Pejabat itu adalah Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama.

Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan, pamer harta atau flexing merupakan sikap masalah sosial bangsa yang multifungsi.

Baca juga: Pamer Gaji Rp34 Juta di Medsos, Pejabat Dinkes DKI dokter Ngabila Salama Akan Diperiksa Inspektorat

Namun, sebagai pejabat publik, kata dia, Ngabila Salama tidak elok jika memamerkan kekayaannya.

“Pj Gubernur harus menindak tegas kepada ASN-nya yang secara moral telah bertindak tidak etis dengan melakukan pamer harta dan penghasilan kepada publik,” kata Agung, Rabu (24/5/2023).

Menurut dia, kejadian ini sebetulnya menjadi momen pemerintah daerah untuk memeriksa ulang laporan kekayaan aparatur sipil negara (ASN).

Jika terbukti fiktif atau tidak lengkap, pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas.

Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Jakarta yang Sesumbar Gaji Rp 34 juta per Bulan Terancam Dinonaktifkan

“Ini akan menjadi pembuktian Pj Gubernur bahwa dia konsern terhadap pelaksanaan clean and good goverment (pemerintahan yang baik dan bersih) di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara untuk langkah Inspektorat, Agung ragu terhadap pelaksanaan clean and good goverment.

Dia menduga sering terjadi kongkalikong jika melakukan penelusuran terhadap kasus-kasus yang melibatkan pejabat di Pemprov DKI.

Agung mencontohkan seperti pembangunan 18 Puskesmas tahun 2016 lalu dan kasus pembelian alat kesehatan (alkes) untuk RSUD Tipe C yang tidak sesuai peruntukan tahun 2017 lalu.

Dia sudah melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat, hingga Bareskrim Polri namun kasusnya mandek di tengah jalan.

“Sudah (dilaporkan) dan sudah ditemukan dengan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, saat itu masih ada mbak Nursyahbani Katjsungkana, dan kami teruskan ke KPK,” ucapnya.

“Tapi di KPK kami ditanya soal bukti aliran dananya, akhirnya kami lapor ke Bareskrim , baru direspon meski nggak dinaikan di pengadilan juga,” sambungnya.

Diketahui, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dokter Ngabila Salama mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved