Kabar Artis

Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda yang Diduga Sembunyikan Dito Mahendra: Kalau Tak Hadir Jemput Paksa

Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda agar memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
wartakotalive.com, Arie Pujie Waluyo, kompas.com
Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda agar memenuhi panggilan polisi pada pekan ini, terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda agar memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.

Dito Mahendra diketahui ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senpi ilegal dan keberadaannya kini jadi buruan Bareskrim.

Bahkan Dito Mahendra sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memanggil Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tutur Djuhandhani, Rabu (24/5/2023).

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Terkait Senpi Ilegal, Nikita Mirzani: Nindy Tahu Keberadaan Dito Mahendra

Kewenangan itu adalah dengan melakukan penjemputan paksa atas Nindy Ayunda.

Ia menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy pada pemanggilan pekan ini.

"Belum (ada konfirmasi)," ucap dia. 

Tak Segan Pidanakan Nindy

Sebelumnya Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bagi siapapun yang menghalang-halangi sampai menyembunyikan Dito Mahendra, Polri tak segan untuk menjatuhkan pidana.

"Ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri," ujar dia, Rabu (17/5/2023).

"Itu sudah risiko. Silakan. Ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-tutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri," sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Agendakan Pemanggilan Nindy Ayunda Terkait Dugaan Menyembunyikan Dito Mahendra

Untuk mencari keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal tersebut, pihaknya bahkan meminta bantuan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda).

"Beberapa Polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan," tutur jenderal bintang satu itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved