DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Kebut Pembahasan Perda Pemajuan Kebudayaan untuk Kado HJB ke-541

DPRD Kabupaten Bogor kini tengah menyelesaikan pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang ditargetkan rampung sebelum HJB ke-541 pada 3 Juni 2023.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Pemkab Bogor
Tugu Pancakarsa di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, menjadi salah satu ikon Kabupaten Bogor. DPRD Kabupaten Bogor tengah menyelesaikan pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang ditargetkan rampung sebelum HJB ke-541 pada 3 Juni 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor kini tengah menyelesaikan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan.

Ketua Pansus Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan, Dadeng Wahyudi mengatakan Perda Pemajuan Kebudayaan ini ditargetkan akan rampung sebelum Hari Jadi Bogor ke-541 pada 3 Juni 2023.

"Mudah-mudahan sebelum tanggal 3 Juni 2023 selesai. Kami akan kejar target ini sehingga bisa menjadi kado HJB ke-541," kata Dadeng, Selasa (23/5/2023).

Dia menambahkan pihaknya mengupayakan pembahasan perda ini selesai sebelum 3 Juni agar bisa memberikan kenang-kenangan pada HJB ke-541.

Baca juga: Sidak Pembangunan Jembatan Otista, Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Cagar Budaya Tidak Dibongkar

"Perda Pemajuan Kebudayaan ini penting untuk menjaga identitas daerah Kabupaten Bogor," paparnya.

Pria yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor itu menegaslan tujuan raperda ini dibuat adalah untuk memajukan sektor kebudayaan.

"Tujuan utamanya untuk memajukan kebudayaan," tuturnya.

Menurut dia, budaya Kabupaten Bogor itu sebenarnya banyak, namun belum digali secara mendalam.

"Kita belum punya icon dan belum punya ciri khas. Inilah yang akan dimasukkan dalam raperda ini," imbuh Dadeng.

Baca juga: Revitalisasi Jembatan Otista Kota Bogor, Komisi IV DPRD Kota Bogor Berharap Ada Kajian Ekonomis

Tujuan lain dibuatnya raperda ini adalah untuk memberikan perhatian lebih kepada pelaku pelestari budaya yang ada di Bumi Tegar Beriman.

"Kalau dikatakan kurang perhatian tidak juga sih, cuma kita ingin meningkatkan perhatian," ucapnya.

Dadeng menjelaskan bahwa akan lebih enak dan lebih bagus jika insentif pelaku pelestari budaya dan lainnya disesuaikan dengan kemampuan Kabupaten Bogor.

"Kami telah melakukan pembahasan mengenai hal tersebut dengan melibatkan budayawan waupun lembaga-lembaga budaya yang ada di Kabupaten Bogor," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved