Penganiayaan

Bukhori Yusuf Dipecat dari DPR, Lakukan Kekerasan Seksual Pada Istri Sempat Halangi Korban ke Polisi

Bukhori Yusuf dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya. Kini dipecat dari anggota DPR

DPR RI
Bukhori Yusuf anggota Komisi VIII DPR RI, fraksi PKS dipecat karena KDRT istri kedua 

"Posisi korban seorang diri, sementara BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya di antaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna.

Bukhori Yusuf, lanjut Srimiguna, beberapa kali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan MKD DPR.

Meski demikian korban, setelah melaporkan Bukhori Yusuf dari PKS ke polisi dan MKD, memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Desember 2022 dan sejak Januari 2023 korban resmi menjadi terlindung LPSK.

Lalu siapa sosok Bukhori Yusuf?

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (22/5/2023) Bukhori Yusuf atau dikenal Bukhori lahir di Jepara pada 5 Maret 1965.

Mengutip laman dpr.go.id, saat ini Bukhori aktif menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKS.

Ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.

Saat ini Bukhori bertugas di Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI di Komisi III pada periode 2009-2014 mewakili dapil Sumatera Selatan II.

Selain itu, Bukhori juga pernah menjadi anggota Lembaga Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sejak tahun 2015 hingga 2019.

Dikutip dari laman Fraksi PKS, Bukhori menempuh pendidikan S1 di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta pada program Bahasa Arab dan jurusan Syariah.

Selain itu, ia juga sempat menempuh pendidikan di luar negeri yakni S1 Fakultas Hadist Ilmu Hadist dan Studi Islam di Universitas Islam Madina, Saudi Arabia.

Setelah berhasil meraih gelar sarjana, Bukhori kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan.

Dikenal sebagai seorang ulama, akademisi sekaligus politisi, Bukhori mengawali karier dengan bekerja sebagai dosen di Dirosat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta pada tahun 1996 hingga 1999.

Sejak tahun 1999 sampai sekarang, ia menjadi pengajar sekaligus menjabat sebagai Ketua di Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirosat Islamiyah Al-Hikmah Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved