Konser Musik

Laporkan ke Bareskrim, Korban Penipuan Tiket Coldplay juga Tertipu Konser Blackpink dan MotoGP

Korban penipuan penjualan tiket Coldplay resmi membuat laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin resmi membuat laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait penipuan penjualan tiket Coldplay, Jumat (19/5/2023) 

Namun, ia belum mau mengungkap identitas kelima terduga pelaku itu.

"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," tutur Zainul.

Pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku, yakni Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. (m31)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved